Pengamat Militer Apresiasi Transparansi TNI Terkait Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Jum'at, 27 Maret 2026 - 09:33 WIB
loading...
Pengamat Militer Apresiasi...
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 18 Maret 2026. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Analis Politik dan Militer dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting mengapresiasi langkah cepat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Respons cepat tersebut mencerminkan keseriusan TNI dalam menjaga akuntabilitas serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Di tengah relasi historis yang kerap tegang antara masyarakat sipil dan militer, respons cepat ini mengirimkan pesan penting bahwa hukum tetap harus ditegakkan tanpa memandang posisi korban maupun sensitivitas institusional,” ujar Selamat, Jumat (20/3/2026).

Baca juga: Soal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Mahupiki: Peradilan Militer Paling Tepat

TNI melalui Pusat Polisi Militer telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Para terduga pelaku juga telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



Hal tersebut disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 18 Maret 2026.

Yusri menegaskan, penanganan kasus ini akan dilakukan melalui mekanisme peradilan militer, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

Baca juga: BAIS dan Ujian Akuntabilitas TNI

Selamat Ginting menilai langkah cepat TNI dalam menangkap dan mengumumkan pelaku menunjukkan adanya perubahan sikap di internal institusi militer, terutama dalam menghadapi kasus yang melibatkan anggotanya sendiri.

Ia menyebut, keterbukaan yang ditunjukkan TNI menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan publik di era demokrasi modern.

“Transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Kredibilitas institusi dibangun dari keterbukaan, bukan dari penyangkalan,” jelasnya.

Dalam analisisnya, Selamat juga menyinggung perbandingan dengan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, yang dinilai berjalan lambat dan menyisakan berbagai pertanyaan.

Meski pelaku dalam kasus tersebut telah diadili, sebagian kalangan menilai pengungkapan perkara belum sepenuhnya mengungkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Menurut Selamat, persoalan utama bukan hanya terletak pada kemampuan teknis aparat penegak hukum, tetapi juga pada konsistensi dan kemauan untuk membuka fakta secara transparan.

Selamat menegaskan, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebenarnya memiliki kapasitas teknologi yang mumpuni, mulai dari digital forensik hingga biometrik, yang telah terbukti efektif dalam mengungkap berbagai kasus kriminal.

Namun, ia menilai tantangan justru muncul ketika perkara menyentuh internal institusi itu sendiri.

“Dalam situasi seperti ini, transparansi menjadi ujian integritas yang paling nyata: apakah hukum ditegakkan secara objektif, atau justru dikompromikan demi menjaga citra,” tegas Selamat.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Rekomendasi
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved