Usman Hamid Desak DPR Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Andrie Yunus
Kamis, 26 Maret 2026 - 06:33 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, Usman menilai, Komnas HAM bisa melakukan penyelidikan yang bersifat pro justitia. Hal ini bisa dilakukan Komnas HAM bila masih memiliki independensi dan integritas yang tinggi.
![Usman Hamid Desak DPR Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Andrie Yunus]()
Usman Hamid. Foto/Tangkapan layar
"Jadi, di tengah belum adanya keinginan dari Presiden, dari DPR untuk membentuk tim pencari fakta, dan di tengah proses pelambanan di kepolisian karena ada intervensi militer, maka Komnas HAM harus mengambil inisiatif dengan membentuk tim ad hoc penyelidik pro justitia atau namanya KPP HAM," kata Usman.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Kesepakatan diambil dalam Rapat Internal Khusus Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).
"Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panja Komisi III DPR RI tentang kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus dan melaksanakan rapat kerja dengan Polri, LPSK, dan kuasa hukum saudara Andrie Yunus sebagai bentuk komitmen dalam penegakan terhadap perlindungan HAM," tutur Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Usman Hamid. Foto/Tangkapan layar
"Jadi, di tengah belum adanya keinginan dari Presiden, dari DPR untuk membentuk tim pencari fakta, dan di tengah proses pelambanan di kepolisian karena ada intervensi militer, maka Komnas HAM harus mengambil inisiatif dengan membentuk tim ad hoc penyelidik pro justitia atau namanya KPP HAM," kata Usman.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Kesepakatan diambil dalam Rapat Internal Khusus Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).
"Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panja Komisi III DPR RI tentang kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus dan melaksanakan rapat kerja dengan Polri, LPSK, dan kuasa hukum saudara Andrie Yunus sebagai bentuk komitmen dalam penegakan terhadap perlindungan HAM," tutur Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
(zik)
Lihat Juga :