Gus Yaqut Kembali Masuk Rutan, Mantan Penyidik KPK: Nasi Sudah Menjadi Bubur

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:10 WIB
loading...
Gus Yaqut Kembali Masuk...
Tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) kembali ke Rutan KPK. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Yudi Purnomo menyesali kegaduhan terkait peralihan tahanan rutan menjadi rumah terhadap tersangka kasus kuota haji , Yaqut Cholil Qoumas ( Gus Yaqut ). Menurut Yudi hal tersebut seharusnya tidak perlu terjadi kalau KPK tetap berpedoman pada pakem yang selama ini dianut yaitu tahanan korupsi KPK tempatnya di rutan, bukan di tempat lain seperti rumah atau bahkan tahanan kota.

"Walau akhirnya KPK mencabut status tahanan rumah dan mengembalikan Yaqut ke rutan, namun nasi sudah menjadi bubur, kecaman terhadap KPK marak di pemberitaan dan socmed. Tentu ini berbahaya bagi upaya KPK untuk mengembalikan citra mereka agar kembali dipercaya oleh masyarakat," ujar Yudi dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026).

Bagi Yudi, peralihan status tahanan tidak sesederhana bahwa KPK bisa melakukan itu karena diatur di KUHAP baru, tetapi merupakan simbol bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga menempatkan tersangka di rutan adalah bagian dari efek jera.

Baca Juga: Gus Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, KPK: Idap Gerd Akut dan Asma

"Selain itu, sudah dapat dipahami bahwa ketika KPK menahan seseorang setidaknya penyidik KPK yakin kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan karena buktinya sudah kuat dan penyidikan sudah hampir rampung," ujarnya.

Menurut Yudi, jawaban apa pun dari KPK sudah tidak akan digubris publik, sehingga KPK yang sudah menyadari kesalahannya haruslah mempercepat kasus kuota haji agar segera dibawa ke pengadilan agar publik secara transparan bisa melihat hasil kerja KPK dalam kasus itu.
Gus Yaqut Kembali Masuk Rutan, Mantan Penyidik KPK: Nasi Sudah Menjadi Bubur

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo. Foto/Dok SindoNews

"Selain itu, keputusan KPK yang akan memantik bagi tahanan lain agar mendapat keistimewaan serupa, harus KPK tegaskan tidak akan memberikan lagi sama seperti tersangka-tersangka lain. KPK harus melakukan moratorium bahwa peralihan jenis tahanan ini tidak akan dilakukan oleh KPK ke depannya dan akan kembali menolak semua permohonan tersangka yang ditahan."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 2 Tahun Lalu
Mengapa Batmobile Tumbler...
Mengapa Batmobile Tumbler Seharga Rp 53,5 Miliar Menjadi Mobil Terlangka di Dunia?
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved