Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Kirim Surat Emosional buat Keluarga

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:22 WIB
loading...
A A A
Sebagaimana diketahui Arief dinyatakan bersalah pada kasus pengadaan alat kesehatan dalam kapasitasnya sebagai dirut PT Indofarma dan komisaris PT Indofarma Global Medika (IGM), anak usaha dari PT Indofarma.

Berdasarkan fakta persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri sudah secara gamblang menyatakan pihak mana saja yang menerima dana, dan tidak terbukti ada dana yang mengalir ke Arief. Penuntut umum juga tidak dapat membuktikan jika ada dana yang mengalir ke Arief. Karena itu Majelis Hakim Pengadilan Negeri tidak membebankan uang pengganti. Ironisnya putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta menghukum Arief dengan memberikan tambahan uang pengganti sebesar Rp 222,7 miliar subsider 7 tahun penjara serta denda Rp 500 juta. Putusan Kasasi menyetujui putusan banding

Sebelumnya, Guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H. sempat mempertanyakan putusan banding tersebut. Mudzakkir juga menilai dalam perkara ini sebenarnya tidak ada unsur mens rea yang dilakukan oleh Arief Pramuhanto.

Baca Juga: Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN

Berangkat dari kondisi tersebut, Arief terus berjuang untuk menemukan keadilan. Surat yang dituliskannya dari balik jeruji penjara Salemba itu disampaikannya lewat keluarga yang menyambanginya pada masa Lebaran.

Berikut tulisan lengkap surat emosional dari Arief Pramuhanto tersebut.
-------
Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam buat istriku tercinta, Dewi, dan kedua anakku tersayang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Hari Lahir Pancasila...
Hari Lahir Pancasila 2026, Irfan Aghasar Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keadilan Sosial
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
28 Tahun Reformasi 1998:...
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Lebaran Betawi 2026...
Lebaran Betawi 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Pelestarian Budaya
PLN Catat Lonjakan Penggunaan...
PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025 di Arus Mudik Lebaran
Dari WhatsApp hingga...
Dari WhatsApp hingga Netflix, Ini Biang Kerok Lonjakan Trafik 21% XLSMART Saat Lebaran
Rekomendasi
Raja Salman dan Mohammed...
Raja Salman dan Mohammed bin Salman Sampaikan Belasungkawa Meski Tak Melayat untuk Khamenei
5 Pesan Penting dari...
5 Pesan Penting dari Iran saat Pemakaman Khamenei, Balas Dendam hingga Pemerintahan yang Solid
Kritik Zlatan Ibrahimovic:...
Kritik Zlatan Ibrahimovic: Ego Tinggi Ronaldo Sulitkan Portugal di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved