KPK Gandeng MAKI Usut Dugaan Keterlibatan Aktor Senayan di Kasus Djoko Tjandra
Jum'at, 18 September 2020 - 14:59 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengaku tidak mau terlalu jauh menuduh orang dan bukan kapasitas dirinya. Ia menyebut dirinya adalah detektif swasta yang memberi informasi ke penegak hukum untuk ditindak lanjuti. "Saya kan tidak digaji siapa-siapa, jadi pertanggung jawaban ke publik melalui teman-teman media," tuturnya.
Boyamin menuturkan, inisial-inisial yang terungkap bisa siapa saja. Namun permintaan dirinya tetap KPK mengambil alih kasus ini, atau membuat penyidikan baru terhadap pihak lain yang disebutnya sebagai King Maker. "DA bisa saja Djamaludin Akbar, bisa Djunianto Abadi, bisa Djoko Antonio, bisa macam-macam lah, karena memang singkatan. Akupun tidak bisa menganalisa itu siapa, entitas atau nama, paling tidak kalau kemarin terbuka 30%, besok 50% sampai 60%, permintaan saya jelas, ini harus diambil alih. Kalau tidak diambil alih, lakukan penyidikan baru terhadap pihak lain, karena KPK bisa mengambil alih dari penegak hukum lain,” tuturnya.
Dihubungi terpisah, anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris mengatakan, dirinya bersama anggota Komisi III lainnya sudah berkomitmen untuk membuka dan membuat transparan kasus Djoko Tjandra ini. "Jadi jangan ditutup-tutupi, buka saja semuanya agar menjadi terang benderang, jangan ada kecurigaan. Pokoknya semuanya dibongkar. Kan komitmen Kejaksaan Agung dengan Komisi III waktu rapat mengenai kasus Joko Tjandra, komitmennya untuk membuka seluas-luasnya. Jadi, transparan saja kalau memang ada dugaan keterlibatan," ujarnya.
Dia mengaku kasihan juga ada anggota DPR Komisi III yang dicurigai. Terlebih jika memang tidak ada kaitan, namun dijadikan sasaran. Rio mengatakan Komisi III ikut mengawasi betul kasus Djoko Tjandra ini.
Boyamin menuturkan, inisial-inisial yang terungkap bisa siapa saja. Namun permintaan dirinya tetap KPK mengambil alih kasus ini, atau membuat penyidikan baru terhadap pihak lain yang disebutnya sebagai King Maker. "DA bisa saja Djamaludin Akbar, bisa Djunianto Abadi, bisa Djoko Antonio, bisa macam-macam lah, karena memang singkatan. Akupun tidak bisa menganalisa itu siapa, entitas atau nama, paling tidak kalau kemarin terbuka 30%, besok 50% sampai 60%, permintaan saya jelas, ini harus diambil alih. Kalau tidak diambil alih, lakukan penyidikan baru terhadap pihak lain, karena KPK bisa mengambil alih dari penegak hukum lain,” tuturnya.
Dihubungi terpisah, anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris mengatakan, dirinya bersama anggota Komisi III lainnya sudah berkomitmen untuk membuka dan membuat transparan kasus Djoko Tjandra ini. "Jadi jangan ditutup-tutupi, buka saja semuanya agar menjadi terang benderang, jangan ada kecurigaan. Pokoknya semuanya dibongkar. Kan komitmen Kejaksaan Agung dengan Komisi III waktu rapat mengenai kasus Joko Tjandra, komitmennya untuk membuka seluas-luasnya. Jadi, transparan saja kalau memang ada dugaan keterlibatan," ujarnya.
Dia mengaku kasihan juga ada anggota DPR Komisi III yang dicurigai. Terlebih jika memang tidak ada kaitan, namun dijadikan sasaran. Rio mengatakan Komisi III ikut mengawasi betul kasus Djoko Tjandra ini.
(cip)
Lihat Juga :