KPK Gandeng MAKI Usut Dugaan Keterlibatan Aktor Senayan di Kasus Djoko Tjandra

Jum'at, 18 September 2020 - 14:59 WIB
loading...
KPK Gandeng MAKI Usut...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus Djoko Tjandra. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Jumat (18/9/2020). Boyamin mengaku kedatangannya untuk memenuhi undangan dari KPK guna menjelaskan secara detail berkas-berkas yang diserahkannya sebagai data kasus Djoko Tjandra.

"Saya tadi diskusi, saya diundang lewat email oleh KPK. Jadi saya menjelaskan berkas yang saya bawa kemarin, antara lain ada 10 halaman penting dari total 200 halaman. Kalau dokumen saya sampah, saya rasa tidak mungkin KPK undang," ujar Boyamin di Jakarta, Jumat. (Baca juga: Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Periksa Andi Irfan Jaya di Gedung KPK)

Boyamin menjelaskan, proses hukum yang nampak buru-buru dilakukan Kejagung terhadap kasus ini, seperti menutupi pihak lain yang nampak bisa lebih besar, dan lebih tinggi jabatannya. "Pelimpahan ini semata mata melokalisir kasus berakhir hanya di Pinangki saja. Harapan saya KPK minggu depan akan supervisi lagi bersama Bareskrim dan Kejagung, kalau tidak salah hari Senin, jadi komplit lebih lengkap," tuturnya. (Baca juga: KPK Bakal Dalami Istilah Bapakmu dan Bapakku di Perkara Suap Djoko Tjandra)

Dia mengatakan, King Maker adalah yang membuat Pinangki dan Rahmat menemui Djoko Tjandra, “Kemudian King maker ini mengetahui proses-proses itu. Tapi ketika Pinangki pecah kongsi dengan Anita, seolah olah yang mendapat rejeki hanya Anita, lalu King Maker ini membatalkan dan membuyarkan semuanya, istilahnya: Kalau gue nggak makan, ya lo nggak makan, ini tugas KPK membongkar semua,” tuturnya. (Baca juga: Bareskrim Limpahkan Berkas Penyidikan Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra)

Namun Boyamin tidak mau menyebut siapa King Maker ini. Dia hanya menyebut bisa seorang penegak hukum dan bisa bukan, bisa yang masih menjabat dan bisa yang sudah tidak menjabat. ”Setidaknya King Maker ini bisa membuat pergerakan awal, sampai membuyarkan di berikutnya. Ternyata Boyamin juga dimanfaatkan oleh King Maker ini. Dia senang dan ketawa, ketika PK Anita bubar dan akhirnya ditolak karena Joko Tjandra tidak berani masuk," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
Berita Terkini
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved