4 Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Ditangkap Puspom TNI

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:54 WIB
loading...
4 Prajurit Terduga Pelaku...
Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan, empat prajurit TNI terduga pelaku penyiraman air keras ke aktivis Kontras Andrie Yunus sudah diamankan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyampaikan perkembangan dugaan keterlibatan prajuritnya dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator Kontras , Andrie Yunus. Yusri menyebut empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus tersebut kini telah diamankan.

"Sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman di tingkat penyelidikan," kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).

Yusri menjelaskan empat orang yang dinamakan itu, berinisial NDP berpangkat Kapten; SL dan BHW dengan pangkat Lettu serta ES berpangkat Serda. Terkait motif penyiraman cairan berbahaya kepada Andrie, kini masih didalami oleh Puspom TNI. "Jadi kita masih mendalami motifnya," ucap dia.

Baca juga: TNI: Penyelidikan Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus Andrie Yunus Bakal Dilakukan Secara Transparan

Diketahui Andrie dilarikan ke RSCM akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal yang mengenai area wajah dan beberapa bagian tubuhnya. Ia datang ke ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSCM pada Jumat (13/03) dini hari, dengan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Meksiko Tumbangkan Ceko...
Meksiko Tumbangkan Ceko 3-0 di Laga Penutup Grup A Piala Dunia 2026
Daftar 10 Tim Lolos...
Daftar 10 Tim Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Afrika Selatan Cetak...
Afrika Selatan Cetak Sejarah Usai Lolos ke Babak 32 Besar
Berita Terkini
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Infografis
Usia Pensiun Prajurit...
Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved