4 Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Ditangkap Puspom TNI

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:54 WIB
loading...
4 Prajurit Terduga Pelaku...
Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan, empat prajurit TNI terduga pelaku penyiraman air keras ke aktivis Kontras Andrie Yunus sudah diamankan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyampaikan perkembangan dugaan keterlibatan prajuritnya dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator Kontras , Andrie Yunus. Yusri menyebut empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus tersebut kini telah diamankan.

"Sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman di tingkat penyelidikan," kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).

Yusri menjelaskan empat orang yang dinamakan itu, berinisial NDP berpangkat Kapten; SL dan BHW dengan pangkat Lettu serta ES berpangkat Serda. Terkait motif penyiraman cairan berbahaya kepada Andrie, kini masih didalami oleh Puspom TNI. "Jadi kita masih mendalami motifnya," ucap dia.

Baca juga: TNI: Penyelidikan Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus Andrie Yunus Bakal Dilakukan Secara Transparan

Diketahui Andrie dilarikan ke RSCM akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal yang mengenai area wajah dan beberapa bagian tubuhnya. Ia datang ke ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSCM pada Jumat (13/03) dini hari, dengan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Berita Terkini
SNA Dorong Inovasi Ahli...
SNA Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Indonesia Sehat
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Infografis
4 Sinyal Iran Akan Segera...
4 Sinyal Iran Akan Segera Melakukan Serangan ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved