TAUD Minta Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Ditangkap

Senin, 16 Maret 2026 - 15:03 WIB
loading...
A A A
Fadhil menambahkan, TAUD telah menguji komprehensif Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 17 KUHP tentang percobaan tindak pidana. Pada intinya, seluruh rangkaian kejadian yang menimpa Andrie Yunus memenuhi pasal tersebut.

"Setidaknya di dalam Pasal 459 KUHP ada dua elemen pokok, ada dua unsur pokok yang membedakan pembunuhan berencana dengan kejahatan-kejahatan lainnya, niat untuk menghilangkan nyawa orang lain dan dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," jelas Fadhil.

Dia menambahkan, unsur niat menghilangkan nyawa Andrie terpenuhi saat pelaku memiliki kesadaran akan air keras yang digunakan hingga metode yang dilakukan. Apalagi pelaku juga mengincar bagian vital Andrie saat melakukan penyiraman air keras.

"Secara akal sehat, sudah barang tentu pelaku mengetahui bahwa zat itu akan berbahaya, terlebih ketika metodenya disiramkan kepada orang lain," tegas dia.

Sementara itu, unsur rencana juga terpenuhi ketika para pelaku menggunakan air keras untuk melakukan tindak pidana. Menurut Fadhil, air keras merupakan benda yang sulit diperoleh, sehingga pastilah para pelaku telah mempersiapkan segala sesuatunya terlebih dahulu untuk memperoleh air keras itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Harus Bongkar...
Polri Harus Bongkar Aktor Intelektual dan Korporasi Dugaan Korupsi Batu Bara
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Topan Bavi Terjang China,...
Topan Bavi Terjang China, Paksa Hampir 2 Juta Orang Mengungsi
Tak Oper ke Haaland...
Tak Oper ke Haaland yang Berdiri Bebas, Sorloth Dituding Jadi Penyebab Norwegia Kalah
Alexis Mac Allister...
Alexis Mac Allister Cetak Gol, Argentina Unggul atas Swiss 1-0
Berita Terkini
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved