Kasus Rismon Bisa Selesai lewat RJ, Tak Ada Aturan Formil dan Materil Dilanggar

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:33 WIB
loading...
Kasus Rismon Bisa Selesai...
Permohonan Restorative Justice (RJ) yang diajukan Rismon Sianipar menuai pro dan kontra. Sebagian kalangan menilai keadilan restorative tidak bisa diterima meski Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memaafkan. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Permohonan Restorative Justice (RJ) yang diajukan ahli digital forensik Rismon Sianipar menuai pro dan kontra. Sebagian kalangan menilai keadilan restorative tidak bisa diterima meski Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memaafkan.

Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan meyakini 100% kasus Rismon Hasiolan Sianipar dan Jokowi bisa diselesaikan menggunakan Restorative Justice walau saat ini ada terjadi pro kontra di tengah masyarakat.

Baca juga: Silaturahmi ke Kantor Wapres Gibran, Rismon Sianipar Dikasih Parsel

"Saya meyakini kasus ini bisa dilakukan Restorative Justice. Saya melihat tidak ada aturan formil atau materil yang dilanggar. Silakan penyidik Polda Metro Jaya segera mengambil langkah hukum agar kasus ini mendapat kepastian hukum," ujarnya, Minggu (15/3/2026).

Penulis buku-buku hukum dan politik hukum kepolisian ini menyebutkan harus dipahami Rismon dulunya disidik menggunakan KUHAP lama 2025 dan dijadikan tersangka juga menggunakan KUHAP lama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
Rekomendasi
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved