Langkah Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Harus Dihormati

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:39 WIB
loading...
Langkah Rismon Sianipar...
Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengatakan, keputusan Rismon Hasiolan Sianipar mengajukan RJ harus dihormati.
A A A
JAKARTA - Rismon Hasiolan Sianipar salah satu tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengajukan Restorative Justice (RJ) ke Polda Metro Jaya. Langkah tersebut sudah diatur dalam undang-undang.

Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengatakan, keputusan Rismon Hasiolan Sianipar mengajukan RJ harus dihormati.

"Kita hormati keputusan Rismon Hasiolan Sianipar yang sudah mengajukan RJ. Sepanjang syarat pengajuan RJ yang diajukan Rismon terpenuhi, tidak ada masalah karena itu sudah diatur dalam Undang-Undang,” katanya, Kamis (12/3/2026).

Baca juga: Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Semoga Dapat Hidayah!

Menurut Edi, RJ itu adalah bentuk penyelesaian perkara pidana yang isinya menekankan pemulihan keadaan korban, pelaku, dan masyarakat melalui perdamaian tanpa harus melanjutkan proses peradilan. Aturan RJ diatur dalam beberapa regulasi seperti Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
Rekomendasi
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved