KPK Ungkap Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Rp980 Juta
Rabu, 11 Maret 2026 - 23:25 WIB
loading...
A
A
A
"Permintaan sejumlah fee (ijon) kepada para kontraktor yang ditunjuk Bupati diduga karena adanya kebutuhan jelang Lebaran," sambungnya.
Dari hal itu, kemudian terjadi kesepakatan antara Fikri dan Hary selaku penyelenggara negara dengan 3 rekanan untuk mengerjakan proyek yang dimaksud.
Tiga rekanan tersebut yakni Irsyad Satria Budiman (IRS) selaku pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana (SMS), Edi Manggala (EDM) selaku pihak swasta dari CV Manggala Utama (MU), dan Youki Yusdiantoro (YK) selaku pihak swasta dari CV Alpagker Abadi (AA). Setelah penunjukan langsung tersebut diduga terjadi penyerahan awal atas fee (ijon).
"Berupa uang dari tiga rekanan kepada MFT melalui para perantara dengan total mencapai Rp980 juta," ujarnya.
Berikut rincian penerimaannya:
Dari hal itu, kemudian terjadi kesepakatan antara Fikri dan Hary selaku penyelenggara negara dengan 3 rekanan untuk mengerjakan proyek yang dimaksud.
Tiga rekanan tersebut yakni Irsyad Satria Budiman (IRS) selaku pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana (SMS), Edi Manggala (EDM) selaku pihak swasta dari CV Manggala Utama (MU), dan Youki Yusdiantoro (YK) selaku pihak swasta dari CV Alpagker Abadi (AA). Setelah penunjukan langsung tersebut diduga terjadi penyerahan awal atas fee (ijon).
"Berupa uang dari tiga rekanan kepada MFT melalui para perantara dengan total mencapai Rp980 juta," ujarnya.
Berikut rincian penerimaannya:
Lihat Juga :