BPOM Dorong UMKM Perkuat Standar Keamanan dan Pengujian Produk
Rabu, 11 Maret 2026 - 16:43 WIB
loading...
A
A
A
Kegiatan ini diikuti oleh 63 peserta pelaku UMKM yang tersebar dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi secara luring dan 1.381 peserta secara daring dari seluruh Indonesia.
Baca juga: Kepala BPOM: Konsep ABG Jadi Peta Strategis Indonesia Tingkatkan Daya Saing Global
Taruna Ikrar menyebut UMKM di sektor obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan memiliki potensi besar untuk berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa seiring meningkatnya permintaan terhadap produk yang aman dan berkualitas. Saat ini lebih dari 14.000 UMKM telah terdaftar dan dibina di sektor pangan olahan, obat tradisional, dan kosmetik.
“Angka ini masih relatif kecil dibandingkan total UMKM nasional, menunjukkan bahwa masih banyak UMKM yang belum terdaftar atau belum memenuhi persyaratan regulasi. Oleh karena itu, kegiatan workshop ini diharapkan mampu membantu pelaku UMKM untuk memenuhi standar keamanan dan mutu, serta masuk ke pasar formal,” jelas Kepala BPOM.
Kepala Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Mimin Jiwo Winanti menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPOM untuk memperkuat perlindungan konsumen. Selain itu juga sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing UMKM dengan mewujudkan produk UMKM yang aman, bermutu, dan berkualitas untuk negeri.
Rangkaian kegiatan diawali dengan workshop bagi UMKM yang menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya, Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Imelda Ester Riana yangmemaparkan bahwa kosmetik harus aman dan bermutu yang artinya harus memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. Kosmetik juga harus bermanfaat dengan mencantumkan klaim pada penandaan yang berisi informasi lengkap, objektif, dan tidak menyesatkan.
Baca juga: Kepala BPOM: Konsep ABG Jadi Peta Strategis Indonesia Tingkatkan Daya Saing Global
Taruna Ikrar menyebut UMKM di sektor obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan memiliki potensi besar untuk berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa seiring meningkatnya permintaan terhadap produk yang aman dan berkualitas. Saat ini lebih dari 14.000 UMKM telah terdaftar dan dibina di sektor pangan olahan, obat tradisional, dan kosmetik.
“Angka ini masih relatif kecil dibandingkan total UMKM nasional, menunjukkan bahwa masih banyak UMKM yang belum terdaftar atau belum memenuhi persyaratan regulasi. Oleh karena itu, kegiatan workshop ini diharapkan mampu membantu pelaku UMKM untuk memenuhi standar keamanan dan mutu, serta masuk ke pasar formal,” jelas Kepala BPOM.
Kepala Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Mimin Jiwo Winanti menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPOM untuk memperkuat perlindungan konsumen. Selain itu juga sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing UMKM dengan mewujudkan produk UMKM yang aman, bermutu, dan berkualitas untuk negeri.
Rangkaian kegiatan diawali dengan workshop bagi UMKM yang menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya, Direktur Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Imelda Ester Riana yangmemaparkan bahwa kosmetik harus aman dan bermutu yang artinya harus memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. Kosmetik juga harus bermanfaat dengan mencantumkan klaim pada penandaan yang berisi informasi lengkap, objektif, dan tidak menyesatkan.
Lihat Juga :