BSKDN Kemendagri Tekankan Pentingnya Mentalitas Disiplin ASN sebagai Pelayan Publik
Rabu, 11 Maret 2026 - 11:14 WIB
loading...
A
A
A
Noudy menegaskan, nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK tidak boleh hanya dipahami sebagai slogan, tetapi harus benar-benar diinternalisasikan dan diwujudkan dalam perilaku sehari-hari aparatur sipil negara. Adapun yang mencakup nilai-nilai BerAKHLAK meliputi berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Inovasi untuk Kualitas Pelayanan Publik Lebih Baik
Nilai-nilai tersebut harus tercermin dalam setiap aspek pekerjaan maupun interaksi sosial ASN, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Terlebih ASN kerap dipandang sebagai figur yang dihormati dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Tidak hanya ketika berada di kantor atau sedang melaksanakan tugas, nilai-nilai BerAKHLAK juga harus kita implementasikan di luar (dalam kehidupan sehari-hari) karena ASN itu patron di masyarakat," ungkapnya.
Noudy juga menekankan, penguatan budaya kerja tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya komitmen dari seluruh unsur organisasi, baik pimpinan maupun pegawai. Dalam hal ini, pimpinan memiliki peran penting sebagai teladan dalam penerapan nilai-nilai BerAKHLAK, sementara seluruh pegawai diharapkan dapat mengimplementasikannya secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas.
Selain itu, penerapan nilai dasar ASN juga perlu didukung dengan mekanisme reward and punishment yang jelas. Noudy menjelaskan bahwa hal tersebut telah memiliki dasar hukum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara, yang memuat berbagai ketentuan terkait hak dan kewajiban ASN, termasuk kepatuhan terhadap jam kerja dan pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Inovasi untuk Kualitas Pelayanan Publik Lebih Baik
Nilai-nilai tersebut harus tercermin dalam setiap aspek pekerjaan maupun interaksi sosial ASN, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Terlebih ASN kerap dipandang sebagai figur yang dihormati dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Tidak hanya ketika berada di kantor atau sedang melaksanakan tugas, nilai-nilai BerAKHLAK juga harus kita implementasikan di luar (dalam kehidupan sehari-hari) karena ASN itu patron di masyarakat," ungkapnya.
Noudy juga menekankan, penguatan budaya kerja tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya komitmen dari seluruh unsur organisasi, baik pimpinan maupun pegawai. Dalam hal ini, pimpinan memiliki peran penting sebagai teladan dalam penerapan nilai-nilai BerAKHLAK, sementara seluruh pegawai diharapkan dapat mengimplementasikannya secara konsisten dalam setiap pelaksanaan tugas.
Selain itu, penerapan nilai dasar ASN juga perlu didukung dengan mekanisme reward and punishment yang jelas. Noudy menjelaskan bahwa hal tersebut telah memiliki dasar hukum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara, yang memuat berbagai ketentuan terkait hak dan kewajiban ASN, termasuk kepatuhan terhadap jam kerja dan pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Lihat Juga :