Hasil Kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri Dibocorkan Mahfud MD, Ada 8 Rekomendasi
Rabu, 11 Maret 2026 - 06:43 WIB
loading...
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD. Foto/Danandaya
A
A
A
JAKARTA - Komisi Percepatan Reformasi Polri telah merampungkan materi rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto . Rekomendasi tersebut disampaikan untuk perbaikan Polri.
"Pokoknya itu ada 7 buku dengan 3 dokumen pengantar. Dokumen pengantar tadi ada executive summary, ada ikhtisar ringkasan yang cuma 4 itu, lalu ada pengantarnya kepada Presiden," kata anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
Mahfud menjelaskan, terdapat delapan rekomendasi utama yang dituangkan dalam executive summary sebanyak 18 lembar. Dari delapan rekomendasi tersebut, diringkas menjadi empat poin utama.
Baca Juga: Komisi Percepatan Reformasi Polri Siap Laporkan Hasil Kerja ke Prabowo
"Kalau rekomendasi yang bentuknya executive summary itu ada 8. Kemudian itu diringkas lagi dalam bentuk pointers, itu menjadi 4. Yang dalam bentuk pointers itu ya kira-kira tiga lembar. Lalu yang 8 rekomendasi itu tertuang di dalam executive summary sebanyak 18 lembar," kata Mahfud.
Selain itu, Tim Reformasi juga menghasilkan tujuh buku tebal. Buku tersebut berisikan komentar dari masyarakat terkait institusi Polri, analisis pemberitaan media, hingga pendapat di ruang persidangan.
"Ada 7 buku tebal segini. Itu ada hasil verbatim dari masyarakat, dan komentar-komentar Anda di media juga itu jadi satu buku sendiri. Kemudian ada analisis media satu buku sendiri. Kemudian ada pendapat di sidang-sidang, satu buku sendiri."
Hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri pada intinya memuat rekomendasi perbaikan untuk Polri dan apa-apa saja yang sudah atau belum dilakukan. Mahfud menyebut dokumen tersebut nantinya akan diusulkan menjadi informasi publik.
"Itu nanti kita usulkan karena itu objektif, rasional, itu nanti ada Keppres-nya bahwa itu menjadi dokumen publik. Siapa pun nanti bisa baca pada saatnya, karena tidak ada yang rahasia," ucapnya.
Komisi Percepatan Reformasi Polri siap melaporkan hasil kerjanya kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat permohonan pertemuan dengan Presiden telah dikirim, tinggal menunggu jadwal dari Kepala Negara.
"Pokoknya itu ada 7 buku dengan 3 dokumen pengantar. Dokumen pengantar tadi ada executive summary, ada ikhtisar ringkasan yang cuma 4 itu, lalu ada pengantarnya kepada Presiden," kata anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).
Mahfud menjelaskan, terdapat delapan rekomendasi utama yang dituangkan dalam executive summary sebanyak 18 lembar. Dari delapan rekomendasi tersebut, diringkas menjadi empat poin utama.
Baca Juga: Komisi Percepatan Reformasi Polri Siap Laporkan Hasil Kerja ke Prabowo
"Kalau rekomendasi yang bentuknya executive summary itu ada 8. Kemudian itu diringkas lagi dalam bentuk pointers, itu menjadi 4. Yang dalam bentuk pointers itu ya kira-kira tiga lembar. Lalu yang 8 rekomendasi itu tertuang di dalam executive summary sebanyak 18 lembar," kata Mahfud.
Selain itu, Tim Reformasi juga menghasilkan tujuh buku tebal. Buku tersebut berisikan komentar dari masyarakat terkait institusi Polri, analisis pemberitaan media, hingga pendapat di ruang persidangan.
"Ada 7 buku tebal segini. Itu ada hasil verbatim dari masyarakat, dan komentar-komentar Anda di media juga itu jadi satu buku sendiri. Kemudian ada analisis media satu buku sendiri. Kemudian ada pendapat di sidang-sidang, satu buku sendiri."
Hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri pada intinya memuat rekomendasi perbaikan untuk Polri dan apa-apa saja yang sudah atau belum dilakukan. Mahfud menyebut dokumen tersebut nantinya akan diusulkan menjadi informasi publik.
"Itu nanti kita usulkan karena itu objektif, rasional, itu nanti ada Keppres-nya bahwa itu menjadi dokumen publik. Siapa pun nanti bisa baca pada saatnya, karena tidak ada yang rahasia," ucapnya.
Komisi Percepatan Reformasi Polri siap melaporkan hasil kerjanya kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat permohonan pertemuan dengan Presiden telah dikirim, tinggal menunggu jadwal dari Kepala Negara.
(zik)
Lihat Juga :