Konflik Timur Tengah, Selly DPR Ingatkan Pemerintah Lindungi Jemaah dan Pembiayaan Haji

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:05 WIB
loading...
A A A
Indonesia setiap tahun memberangkatkan sekitar 210.000 jemaah haji dengan berbagai kontrak layanan yang sebagian besar hanya berlaku hingga berakhirnya musim haji. Apabila terjadi situasi luar biasa yang menyebabkan jemaah tertahan di luar skema normal, maka akan muncul pertanyaan besar mengenai pembiayaan akomodasi, konsumsi, dan transportasi tambahan.

“Dalam kondisi seperti itu, kita tidak bisa serta-merta membebankan seluruhnya kepada dana yang dikelola BPKH. Dana haji harus dijaga keberlanjutannya. Jangan sampai seluruh sumber daya keuangan digunakan untuk menyelamatkan situasi jangka pendek, tetapi pada tahun berikutnya justru tidak tersedia dana cukup untuk memberangkatkan jemaah,” ungkapnya.

Dia juga menyoroti potensi kendala dalam skenario pemulangan alternatif apabila jalur penerbangan utama terganggu. Saat ini, penerbangan haji Indonesia terutama dilayani oleh dua maskapai utama, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines.

Jika terjadi perubahan rute penerbangan, misalnya melalui jalur yang lebih panjang seperti wilayah Afrika, maka biaya operasional dipastikan meningkat secara signifikan. Selain itu, maskapai asing belum tentu bersedia melakukan penjadwalan ulang dengan rute yang lebih panjang tanpa konsekuensi biaya tambahan.

“Ibadah haji dan umrah bukan sekadar perjalanan spiritual, tetapi juga menyangkut tata kelola pelayanan publik lintas negara. Karena itu, kesiapan negara dalam menghadapi berbagai scenario krisis adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional kita terhadap jemaah,” ujar Selly.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Rekomendasi
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Berita Terkini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Infografis
Iran-Israel Perang,...
Iran-Israel Perang, Ini Peta Pangkalan Militer AS di Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved