Konflik Timur Tengah, Selly DPR Ingatkan Pemerintah Lindungi Jemaah dan Pembiayaan Haji
Selasa, 10 Maret 2026 - 16:05 WIB
loading...
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina meminta pemerintah melindungi jemaah umrah sekaligus menjaga stabilitas jemaah haji. Sikap itu diungkapkan Selly merespons konflik Timur Tengah. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina meminta pemerintah melindungi jemaah umrah sekaligus menjaga stabilitas jemaah haji. Sikap itu diungkapkan Selly merespons konflik Timur Tengah yang membuat ketegangan geopolitik di kawasan hingga melemahkan nilai tukar rupiah terhadap Dollar.
"Berkecamuknya konflik Timur Tengah berdampak segala aspek, dari keamanan hingga ekonomi. Karena itu perlu mitigasi komprehensif dari membawa pulang jemaah umrah dan memastikan keuangan haji tidak terganggu," ujar Selly, Selasa (10/3/2026).
Baca juga: Konflik Timur Tengah, Prabowo: Kita Berada di Jalur Tak Memihak Mana Pun
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi merilis beberapa tenggat penting dalam waktu umrah, yakni pengajuan visa umrah pada 19 Maret 2026, batas terakhir jemaah umrah dapat memasuki Arab Saudi pada 2 April 2026, serta kewajiban seluruh jemaah umrah meninggalkan Arab Saudi paling lambat 18 April 2026. Setelah tanggal tersebut, seluruh aktivitas umrah dihentikan untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji.
Di sisi lain, perang rudal antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat hingga blokade Selat Hormuz membuat tekanan rupiah meninggi. Hingga kemarin, nilai tukar terhadap dollar menyentuh Rp17 ribu per USD1.
Selly memandang kebijakan di Timur Tengah perlu dibaca dalam konteks situasi aktual di lapangan. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah, hingga saat ini masih terdapat puluhan ribu jemaah Indonesia yang terdampak dinamika perjalanan umrah.
Dari sekitar 58.000 jemaah yang sebelumnya dilaporkan tertahan, baru sekitar 19.509 jemaah yang berhasil dipulangkan, sehingga masih terdapat jumlah signifikan yang perlu terus dikawal kepulangannya.
“Di sisi lain, data dari sistem Siskohat juga menunjukkan bahwa masih ada sekitar 48.000 jemaah yang dijadwalkan berangkat umrah sebelum musim haji dimulai. Artinya, potensi kepadatan dan kompleksitas mobilitas jemaah masih sangat tinggi dalam beberapa minggu ke depan,” ujar Legislator Dapil Jabar VIII itu.
Termasuk kondisi yang kian sensitif karena beririsan dengan dinamika geopolitik global yang belum kunjung reda. Mantan Bupati Cirebon itu melihat perkembangan konflik di kawasan Timur Tengah berdampak langsung terhadap stabilitas penerbangan internasional, jalur logistik, serta kenaikan harga energi dunia.
“Kita mengantisipasi semua kemungkinan, termasuk skenario terburuk. Jika terjadi eskalasi yang memengaruhi mobilitas penerbangan atau akses keluar-masuk Arab Saudi, maka perlindungan jemaah Indonesia menjadi prioritas utama,” katanya.
Baca juga: Upaya Prabowo Jadi Mediator Konflik AS-Iran Dapat Dukungan Negara-negara Timur Tengah
Selly menyoroti perhatian khusus perlu diberikan kepada jemaah umrah mandiri yang tidak berangkat melalui skema penyelenggara resmi. Kelompok ini dinilai paling rentan karena seringkali tidak memahami secara utuh regulasi terbaru yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi.
“Jangan sampai pada saat dilakukan penertiban atau sweeping pengosongan kota suci seperti di Makkah menjelang musim haji, ada jemaah Indonesia yang tercecer, tidak memiliki dokumen perjalanan yang valid, atau bahkan berujung pada deportasi. Situasi seperti ini bukan hanya merugikan jemaah, tetapi juga berpotensi menimbulkan sanksi bagi Indonesia,” ujarnya.
Selly juga mengingatkan pentingnya kesiapan skenario pembiayaan dan logistik apabila terjadi kondisi darurat yang mengharuskan jemaah bertahan lebih lama di Arab Saudi.
Indonesia setiap tahun memberangkatkan sekitar 210.000 jemaah haji dengan berbagai kontrak layanan yang sebagian besar hanya berlaku hingga berakhirnya musim haji. Apabila terjadi situasi luar biasa yang menyebabkan jemaah tertahan di luar skema normal, maka akan muncul pertanyaan besar mengenai pembiayaan akomodasi, konsumsi, dan transportasi tambahan.
“Dalam kondisi seperti itu, kita tidak bisa serta-merta membebankan seluruhnya kepada dana yang dikelola BPKH. Dana haji harus dijaga keberlanjutannya. Jangan sampai seluruh sumber daya keuangan digunakan untuk menyelamatkan situasi jangka pendek, tetapi pada tahun berikutnya justru tidak tersedia dana cukup untuk memberangkatkan jemaah,” ungkapnya.
Dia juga menyoroti potensi kendala dalam skenario pemulangan alternatif apabila jalur penerbangan utama terganggu. Saat ini, penerbangan haji Indonesia terutama dilayani oleh dua maskapai utama, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines.
Jika terjadi perubahan rute penerbangan, misalnya melalui jalur yang lebih panjang seperti wilayah Afrika, maka biaya operasional dipastikan meningkat secara signifikan. Selain itu, maskapai asing belum tentu bersedia melakukan penjadwalan ulang dengan rute yang lebih panjang tanpa konsekuensi biaya tambahan.
“Ibadah haji dan umrah bukan sekadar perjalanan spiritual, tetapi juga menyangkut tata kelola pelayanan publik lintas negara. Karena itu, kesiapan negara dalam menghadapi berbagai scenario krisis adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional kita terhadap jemaah,” ujar Selly.
"Berkecamuknya konflik Timur Tengah berdampak segala aspek, dari keamanan hingga ekonomi. Karena itu perlu mitigasi komprehensif dari membawa pulang jemaah umrah dan memastikan keuangan haji tidak terganggu," ujar Selly, Selasa (10/3/2026).
Baca juga: Konflik Timur Tengah, Prabowo: Kita Berada di Jalur Tak Memihak Mana Pun
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi merilis beberapa tenggat penting dalam waktu umrah, yakni pengajuan visa umrah pada 19 Maret 2026, batas terakhir jemaah umrah dapat memasuki Arab Saudi pada 2 April 2026, serta kewajiban seluruh jemaah umrah meninggalkan Arab Saudi paling lambat 18 April 2026. Setelah tanggal tersebut, seluruh aktivitas umrah dihentikan untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji.
Di sisi lain, perang rudal antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat hingga blokade Selat Hormuz membuat tekanan rupiah meninggi. Hingga kemarin, nilai tukar terhadap dollar menyentuh Rp17 ribu per USD1.
Selly memandang kebijakan di Timur Tengah perlu dibaca dalam konteks situasi aktual di lapangan. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah, hingga saat ini masih terdapat puluhan ribu jemaah Indonesia yang terdampak dinamika perjalanan umrah.
Dari sekitar 58.000 jemaah yang sebelumnya dilaporkan tertahan, baru sekitar 19.509 jemaah yang berhasil dipulangkan, sehingga masih terdapat jumlah signifikan yang perlu terus dikawal kepulangannya.
“Di sisi lain, data dari sistem Siskohat juga menunjukkan bahwa masih ada sekitar 48.000 jemaah yang dijadwalkan berangkat umrah sebelum musim haji dimulai. Artinya, potensi kepadatan dan kompleksitas mobilitas jemaah masih sangat tinggi dalam beberapa minggu ke depan,” ujar Legislator Dapil Jabar VIII itu.
Termasuk kondisi yang kian sensitif karena beririsan dengan dinamika geopolitik global yang belum kunjung reda. Mantan Bupati Cirebon itu melihat perkembangan konflik di kawasan Timur Tengah berdampak langsung terhadap stabilitas penerbangan internasional, jalur logistik, serta kenaikan harga energi dunia.
“Kita mengantisipasi semua kemungkinan, termasuk skenario terburuk. Jika terjadi eskalasi yang memengaruhi mobilitas penerbangan atau akses keluar-masuk Arab Saudi, maka perlindungan jemaah Indonesia menjadi prioritas utama,” katanya.
Baca juga: Upaya Prabowo Jadi Mediator Konflik AS-Iran Dapat Dukungan Negara-negara Timur Tengah
Selly menyoroti perhatian khusus perlu diberikan kepada jemaah umrah mandiri yang tidak berangkat melalui skema penyelenggara resmi. Kelompok ini dinilai paling rentan karena seringkali tidak memahami secara utuh regulasi terbaru yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi.
“Jangan sampai pada saat dilakukan penertiban atau sweeping pengosongan kota suci seperti di Makkah menjelang musim haji, ada jemaah Indonesia yang tercecer, tidak memiliki dokumen perjalanan yang valid, atau bahkan berujung pada deportasi. Situasi seperti ini bukan hanya merugikan jemaah, tetapi juga berpotensi menimbulkan sanksi bagi Indonesia,” ujarnya.
Selly juga mengingatkan pentingnya kesiapan skenario pembiayaan dan logistik apabila terjadi kondisi darurat yang mengharuskan jemaah bertahan lebih lama di Arab Saudi.
Indonesia setiap tahun memberangkatkan sekitar 210.000 jemaah haji dengan berbagai kontrak layanan yang sebagian besar hanya berlaku hingga berakhirnya musim haji. Apabila terjadi situasi luar biasa yang menyebabkan jemaah tertahan di luar skema normal, maka akan muncul pertanyaan besar mengenai pembiayaan akomodasi, konsumsi, dan transportasi tambahan.
“Dalam kondisi seperti itu, kita tidak bisa serta-merta membebankan seluruhnya kepada dana yang dikelola BPKH. Dana haji harus dijaga keberlanjutannya. Jangan sampai seluruh sumber daya keuangan digunakan untuk menyelamatkan situasi jangka pendek, tetapi pada tahun berikutnya justru tidak tersedia dana cukup untuk memberangkatkan jemaah,” ungkapnya.
Dia juga menyoroti potensi kendala dalam skenario pemulangan alternatif apabila jalur penerbangan utama terganggu. Saat ini, penerbangan haji Indonesia terutama dilayani oleh dua maskapai utama, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines.
Jika terjadi perubahan rute penerbangan, misalnya melalui jalur yang lebih panjang seperti wilayah Afrika, maka biaya operasional dipastikan meningkat secara signifikan. Selain itu, maskapai asing belum tentu bersedia melakukan penjadwalan ulang dengan rute yang lebih panjang tanpa konsekuensi biaya tambahan.
“Ibadah haji dan umrah bukan sekadar perjalanan spiritual, tetapi juga menyangkut tata kelola pelayanan publik lintas negara. Karena itu, kesiapan negara dalam menghadapi berbagai scenario krisis adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional kita terhadap jemaah,” ujar Selly.
(jon)
Lihat Juga :