Panduan Takbiran di Bali jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi
Minggu, 08 Maret 2026 - 18:52 WIB
loading...
A
A
A
Pertama, umat Islam diperkenankan melaksanakan takbiran di masjid atau musala terdekat dengan berjalan kaki, tanpa penggunaan pengeras suara, tanpa menyalakan petasan/mercon atau bunyi-bunyian lainnya, serta menggunakan penerangan secukupnya, mulai pukul 18.00 Wita sampai dengan pukul 21.00 Wita.
Kedua, pengamanan dan ketertiban pelaksanaan takbiran menjadi tanggung jawab masing-masing pengurus masjid atau musala, dengan tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.
Selain itu, prajuru desa adat, Pengurus masjid atau musala, pecalang, linmas, serta aparat desa/kelurahan bertanggung jawab untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Nyepi maupun kegiatan takbiran di wilayahnya masing-masing, dengan berkoordinasi secara sinergis bersama aparat keamanan.
"Panduan ini hanya untuk Bali dan jika malam takbiran bersamaan dengan Hari Raya Nyepi. Sekira ada yang membuat konten media sosial dengan framing bahwa panduan ini untuk semua daerah, itu tidak benar."
Kedua, pengamanan dan ketertiban pelaksanaan takbiran menjadi tanggung jawab masing-masing pengurus masjid atau musala, dengan tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.
Selain itu, prajuru desa adat, Pengurus masjid atau musala, pecalang, linmas, serta aparat desa/kelurahan bertanggung jawab untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Nyepi maupun kegiatan takbiran di wilayahnya masing-masing, dengan berkoordinasi secara sinergis bersama aparat keamanan.
"Panduan ini hanya untuk Bali dan jika malam takbiran bersamaan dengan Hari Raya Nyepi. Sekira ada yang membuat konten media sosial dengan framing bahwa panduan ini untuk semua daerah, itu tidak benar."
Lihat Juga :