Nadiem Tegaskan Tidak Ada Arahan untuk Chromebook dan Skema Google Murni CSR
Sabtu, 07 Maret 2026 - 23:13 WIB
loading...
A
A
A
Nadiem menyayangkan Program CSR dan pelatihan yang legal dan terbuka justru dibingkai sebagai narasi korupsi. Ia berharap pihak Google dapat segera bersuara di persidangan untuk membuktikan kepada publik bahwa seluruh proses berjalan secara legal dan transparan.
Sementara itu, dalam persidangan para saksi menegaskan tidak ada arahan dari Nadiem untuk mewajibkan penggunaan Chromebook, dan skema pendanaan dari Google murni merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam kesaksiannya, mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Bidang Isu-Isu Strategis, Fiona Handayani, menyatakan tidak ada satupun pembicaraan mengenai pengadaan TIK maupun Chromebook sebelum Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri.
“Tidak ada sama sekali (Pembicaraan mengenai pengadaan TIK maupun Chromebook di WA Group Core Team sebelum Nadiem menjadi Menteri),” ujar Fiona.
Fiona juga menegaskan seluruh proses pengambilan kebijakan dilakukan dengan menjunjung tinggi transparansi. Rapat-rapat selalu melibatkan pihak Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk fungsi pengawasan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Tim pengadaan terdiri dari tiga pihak kompeten yakni, tim asesmen, pihak Paud Dasmen untuk pemetaan sekolah dan anggaran, serta tim teknologi untuk spesifikasi.
“Pengadaan juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui e-katalog yang dinilai paling akuntabel,” katanya.
Hal senada diungkapkan mantan Konsultan Perorangan Ditjen Dikti Ibrahim Arief alias Ibam. Dia menegaskan diskusi awal tim teknis hanyalah eksplorasi teknologi pendidikan secara umum.
Sementara itu, dalam persidangan para saksi menegaskan tidak ada arahan dari Nadiem untuk mewajibkan penggunaan Chromebook, dan skema pendanaan dari Google murni merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam kesaksiannya, mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Bidang Isu-Isu Strategis, Fiona Handayani, menyatakan tidak ada satupun pembicaraan mengenai pengadaan TIK maupun Chromebook sebelum Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri.
“Tidak ada sama sekali (Pembicaraan mengenai pengadaan TIK maupun Chromebook di WA Group Core Team sebelum Nadiem menjadi Menteri),” ujar Fiona.
Fiona juga menegaskan seluruh proses pengambilan kebijakan dilakukan dengan menjunjung tinggi transparansi. Rapat-rapat selalu melibatkan pihak Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk fungsi pengawasan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Tim pengadaan terdiri dari tiga pihak kompeten yakni, tim asesmen, pihak Paud Dasmen untuk pemetaan sekolah dan anggaran, serta tim teknologi untuk spesifikasi.
“Pengadaan juga dilakukan dengan berkoordinasi bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui e-katalog yang dinilai paling akuntabel,” katanya.
Hal senada diungkapkan mantan Konsultan Perorangan Ditjen Dikti Ibrahim Arief alias Ibam. Dia menegaskan diskusi awal tim teknis hanyalah eksplorasi teknologi pendidikan secara umum.
Lihat Juga :