Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ahli BPK Tegaskan Kuota Haji Milik Negara

Jum'at, 06 Maret 2026 - 22:08 WIB
loading...
A A A
Zahra menambahkan, "Jadi, saya jawab, pemerintah Arab Saudi memberikan kepada pemerintah Indonesia, jelas sekian. Mau diatur berapa-berapanya, terserah pemerintah Indonesia. Itu ada nanti. Silakan nanti di persidangan (pokok perkara)."

Zahra lantas menerangkan, ada uang milik negara yang dipakai dalam penggunaan kuota haji khusus, yakni pilgrim guarantee. Namun, semua itu menjadi pokok materi kasus dugaan korupsi kuota haji yang bakal diungkap dalam sidang pokok perkara.

"Pilgrim guarantee, itu ada di negara, hasil dari mana, tanyakanlah kepada Kemenag nanti. Ada penambahan, ada biaya fee-nya dari mana, ada bebannya, itu tidak bisa dibahas sekarang, ini kita praperadilan, bukan pokok perkara," tegasnya.

Ahli BPK menjabarkan, kuota haji sejatinya masuk dalam lingkup keuangan negara, yang bisa dinilai dengan uang. Contohnya, saat seseorang hendak mendaftar haji, dia diharuskan menyetorkan uang sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah.

"Gimana menilainya dengan uang, kuota haji itu sekian nilainya begitu?" tanya pengacara Gus Yaqut.

"Tadi, bagaimana dia harus bayar setor ke BPS, bank penerima setoran. Berapa yang harus dibayar, 4.000 USD misalnya. Itu bagian yang dinilai sebagai uang ataupun barang, kuota ini bisa dimaknai sebagai barang, bisa juga dimaknai sebagai uang. Manakala kalau dia beli, artinya kalau daftar haji harus bayar," jawab Zahra.

Dia menjabarkan, biaya haji, baik reguler ataupun khusus, telah ada penetapannya. Artinya, kuota haji itu bukan barang PIHK atau bukan barang langsung diberikan pada masyarakat, tapi kuota itu diberikan kepada negara Indonesia dari negara Arab Saudi.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Rekomendasi
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Penuh Misteri dan Aksi,...
Penuh Misteri dan Aksi, The Thief Lover di V+Short Bikin Ketagihan Nonton
Berita Terkini
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Program Mandatori B50...
Program Mandatori B50 Wujudkan Swasembada Energi
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved