Skenario Pemerintah Jika Wisma Atlet Tak Cukup Tampung Pasien COVID-19
Jum'at, 18 September 2020 - 05:00 WIB
loading...
Sejumlah kendaraan ambulance yang membawa pasien Covid-19 memasuki gerbang RSD Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/9/2020). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A
A
A
JAKARTA - Ketua tim pakar sekaligus Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 , Wiku Adisasmito menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi jika Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran penuh dan tak cukup untuk menampung pasien positif corona .
Salah satu langkah yang disiapkan pemerintah yakni menjadikan hotel atau pun fasilitas umum sebagai tempat untuk karantina orang-orang yang terinfeksi COVID-19. Pemerintah, kata Wiku, telah menyiapkan beberapa hotel dan fasilitas umum sebagai tempat karantina.
"Bila Wisma Atlit penuh, maka bisa diisolasi mandiri di hotel yang ditentukan oleh pemerintah. Bisa juga di fasilitas umum yang disiapkan oleh pemerintah," kata Wiku saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020). (Baca juga: RSD Wisma Atlet Masih Cukup Tampung Ribuan Pasien Corona )
Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo juga menyatakan bahwa pihaknya bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan dukungan hotel kelas bintang tiga untuk dokter dan tenaga kesehatan (nakes) yang merawat pasien COVID-19, serta untuk tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang tanpa gejala dan gejala ringan.
Adapun langkah tersebut diambil sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah daerah. Selain itu, dukungan hotel tersebut juga diberikan mengingat bahwa isolasi mandiri di rumah tidak memungkinkan untuk dilakukan dan kasus klaster keluarga juga mengalami peningkatan.
"Bagi tenaga kesehatan, khususnya dokter dan perawat dan juga masyarakat kita yang statusnya positif COVID-19 tapi tanpa gejala serta bergejala ringan," kata Doni dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Doni menjelaskan bahwa dukungan hotel untuk isolasi mandiri tersebut akan dilakukan di sembilan provinsi dengan kenaikan kasus positif cukup tinggi pada beberapa pekan terakhir. Adapun, sembilan provinsi tersebut meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali. (Baca juga: Atasi Antrean Ambulans Masuk Wisma Atlet, Pengelola Buka Satu Pintu Lagi )
Salah satu langkah yang disiapkan pemerintah yakni menjadikan hotel atau pun fasilitas umum sebagai tempat untuk karantina orang-orang yang terinfeksi COVID-19. Pemerintah, kata Wiku, telah menyiapkan beberapa hotel dan fasilitas umum sebagai tempat karantina.
"Bila Wisma Atlit penuh, maka bisa diisolasi mandiri di hotel yang ditentukan oleh pemerintah. Bisa juga di fasilitas umum yang disiapkan oleh pemerintah," kata Wiku saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020). (Baca juga: RSD Wisma Atlet Masih Cukup Tampung Ribuan Pasien Corona )
Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo juga menyatakan bahwa pihaknya bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan dukungan hotel kelas bintang tiga untuk dokter dan tenaga kesehatan (nakes) yang merawat pasien COVID-19, serta untuk tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang tanpa gejala dan gejala ringan.
Adapun langkah tersebut diambil sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah daerah. Selain itu, dukungan hotel tersebut juga diberikan mengingat bahwa isolasi mandiri di rumah tidak memungkinkan untuk dilakukan dan kasus klaster keluarga juga mengalami peningkatan.
"Bagi tenaga kesehatan, khususnya dokter dan perawat dan juga masyarakat kita yang statusnya positif COVID-19 tapi tanpa gejala serta bergejala ringan," kata Doni dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Doni menjelaskan bahwa dukungan hotel untuk isolasi mandiri tersebut akan dilakukan di sembilan provinsi dengan kenaikan kasus positif cukup tinggi pada beberapa pekan terakhir. Adapun, sembilan provinsi tersebut meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali. (Baca juga: Atasi Antrean Ambulans Masuk Wisma Atlet, Pengelola Buka Satu Pintu Lagi )
Lihat Juga :