Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Gus Yaqut Serahkan Tumpukan Dokumen ke Hakim
Kamis, 05 Maret 2026 - 13:32 WIB
loading...
A
A
A
"Izin Yang Mulia, daftar bukti boleh kami tayangkan?" tanya kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini di persidangan, Kamis (5/3/2026).
Baca juga: Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Jawaban KPK Template
"Silahkan," ujar hakim tunggal praperadilan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro.
Selain mengajukan bukti-bukti, tim pengacara Gus Yaqut rencananya bakal menghadirkan ahli. Ada sebanyak 4 orang ahli yang dihadirkan, mereka Ahli Pidana Formil dan Materiil, Ahli Hukum Administrasi Negara, dan Ahli Hukum Keuangan Negara.
Baca juga: Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Jawaban KPK Template
"Silahkan," ujar hakim tunggal praperadilan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro.
Selain mengajukan bukti-bukti, tim pengacara Gus Yaqut rencananya bakal menghadirkan ahli. Ada sebanyak 4 orang ahli yang dihadirkan, mereka Ahli Pidana Formil dan Materiil, Ahli Hukum Administrasi Negara, dan Ahli Hukum Keuangan Negara.
(shf)
Lihat Juga :