Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Gus Yaqut Serahkan Tumpukan Dokumen ke Hakim

Kamis, 05 Maret 2026 - 13:32 WIB
loading...
Sidang Praperadilan,...
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) pada Kamis (5/3/2026).
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut pada Kamis (5/3/2026). Saat persidangan, kuasa hukum Gus Yaqut menyerahkan tumpukan dokumen.

Berdasarkan pantauan, sidang praperadilan Gus Yaqut digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Terlihat tim pengacara Gus Yaqut membawa tumpukan dokumen.

Baca juga: Sidang Praperadilan Gus Yaqut, KPK Sebut Kasus Kuota Haji Ada Kerugian Negara Rp622 Miliar

Tumpukan dokumen itu berupa daftar bukti untuk diserahkan ke hakim praperadilan. Tumpukan dokumen itu lantas diperiksa juga di hadapan hakim oleh tim biro hukum KPK.



"Izin Yang Mulia, daftar bukti boleh kami tayangkan?" tanya kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini di persidangan, Kamis (5/3/2026).

Baca juga: Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Jawaban KPK Template

"Silahkan," ujar hakim tunggal praperadilan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro.

Selain mengajukan bukti-bukti, tim pengacara Gus Yaqut rencananya bakal menghadirkan ahli. Ada sebanyak 4 orang ahli yang dihadirkan, mereka Ahli Pidana Formil dan Materiil, Ahli Hukum Administrasi Negara, dan Ahli Hukum Keuangan Negara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Misi Evelyne Bongkar...
Misi Evelyne Bongkar Kebenaran Dimulai dalam Undercover Ex Girlfriend di V+Short, Simak Sinopsisnya!
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Berita Terkini
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved