Komnas Haji Desak Komisi Yudisial Terjunkan Tim Pemantau saat Sidang Praperadilan Gus Yaqut
Kamis, 05 Maret 2026 - 06:39 WIB
loading...
A
A
A
Hal itu dapat dilakukan dengan melibatkan Komisi Yudisial (KY), lembaga negara yang diberi mandat oleh konstitusi mengawasi lembaga dan proses hukum di peradilan. Menurut dia, KY perlu menerjunkan tim pemantau.
"Dengan keterlibatan KY secara aktif dan nyata, praperadilan diharapkan berjalan fair, berintegritas, adil sesuai dengan rule of law tidak ada pihak yang terabaikan hak-haknya serta sesuai KUHAP," kata Mustolih.
Keterlibatan KY sangat penting dalam memantau jalannya persidangan demi persidangan yang secara maraton digelar sampai satu minggu penuh hingga putusan. Mengingat perkara ini mendapat perhatian yang sangat luas dari masyarakat.
"Momen ini juga menjadi pembuktian bagi Komisi Yudisial (KY) untuk bekerja dan membuktikan eksistensinya, terlebih baru beberapa bulan lalu dilantik pimpinannya oleh Presiden," ucapnya.
"Dengan keterlibatan KY secara aktif dan nyata, praperadilan diharapkan berjalan fair, berintegritas, adil sesuai dengan rule of law tidak ada pihak yang terabaikan hak-haknya serta sesuai KUHAP," kata Mustolih.
Keterlibatan KY sangat penting dalam memantau jalannya persidangan demi persidangan yang secara maraton digelar sampai satu minggu penuh hingga putusan. Mengingat perkara ini mendapat perhatian yang sangat luas dari masyarakat.
"Momen ini juga menjadi pembuktian bagi Komisi Yudisial (KY) untuk bekerja dan membuktikan eksistensinya, terlebih baru beberapa bulan lalu dilantik pimpinannya oleh Presiden," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :