Dukung Kejagung Berantas Kejahatan Korporasi Sawit, Sahroni: Masyarakat Tak Boleh Jadi Korban
Rabu, 04 Maret 2026 - 20:00 WIB
loading...
A
A
A
Sahroni menegaskan, kejahatan di sektor sawit tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran administratif semata. Jika benar terjadi korupsi dalam pengelolaan limbah, maka hal tersebut berpotensi merusak ekosistem alam.
Lihat video: Skandal Sawit! Kejagung Tetapkan 11 Tersangka, Negara Rugi Rp10 Triliun
“Kalau praktik seperti ini dibiarkan, yang dirugikan itu masa depan lingkungan kita. Maka negara harus hadir dan tegas terhadap korporasi yang menyalahgunakan kewenangan atau mencari keuntungan dengan merusak alam. Yang begini-begini kan salah satu biang kerok penyebab bencana,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman pads Senin (2/3/2026), menyebut sasaran penggeledahan adalah kantor, rumah, dan juga pabrik kebun sawit.
Lihat video: Skandal Sawit! Kejagung Tetapkan 11 Tersangka, Negara Rugi Rp10 Triliun
“Kalau praktik seperti ini dibiarkan, yang dirugikan itu masa depan lingkungan kita. Maka negara harus hadir dan tegas terhadap korporasi yang menyalahgunakan kewenangan atau mencari keuntungan dengan merusak alam. Yang begini-begini kan salah satu biang kerok penyebab bencana,” pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman pads Senin (2/3/2026), menyebut sasaran penggeledahan adalah kantor, rumah, dan juga pabrik kebun sawit.
(cip)
Lihat Juga :