Andi Azwan Klaim Rismon Sianipar Sudah Tidak Galak seperti Singa: Sekarang seperti Meong

Selasa, 03 Maret 2026 - 13:12 WIB
loading...
Andi Azwan Klaim Rismon...
Andi Azwan dan Rismon Sianipar. Foto: Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu Andi Azwan menyimpulkan sikap Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang. Andi Azwan mengklaim kini Rismon sudah tidak terlalu keras ketika awal kemunculannya di kasus dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kita lihat saja, kita tahu selama ini bagaimana saudara Rismon tidak seperti dulu lagi, galak seperti singa. Sekarang sudah seperti meong. Itu saja," kata Andi di Polda Metro Jaya, Selasa (3/3/2026).

Andi mendampingi saksi bernama Ronny Teguh ke Polda Metro Jaya untuk memberikan kesaksian yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait laporan dugaan ijazah palsu Rismon.

Baca juga: Andi Azwan Bawa Saksi dan Bukti dari Jepang terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon Sianipar



"Bersama Doktor Ronny Teguh ini mendampingi sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu saudara Rismon Hasiholan Sianipar, S2 dan S3 di Yamaguchi," ujar Andi.

Andi menuturkan, pemeriksaan saksi ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan terkait dengan laporan dugaan ijazah palsu Rismon Sianipar. "Dengan keyakinan penuh kita bahwa semua mens rea sudah ada dan pasal dituduhkan sudah ada hal yang cocok untuk itu," ujar Andi.

Sementara itu, Ronny Teguh mengklaim membawa sejumlah alat bukti berupa dokumen. Nantinya, hal itu bakal diserahkan semua ke penyidik untuk kepentingan barang bukti.

Menurut Ronny, dokumen yang dibawa langsung terverifikasi dari Jepang. "Kita bawa dokumen yang terverifikasi dari Yamaguchi kemudian bukti lain yang kita akan serahkan ke penyidik," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Rismon Hasiholan Sianipar secara resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang. Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Harian YouTuber Nusantara, Taufik Bilfaqih.

Laporan ini teregistrasi dalam Nomor LP/B/1210/II/2026/SPKT/POLDA Metro Jaya tertanggal 13 Februari 2026. Dalam laporan ini, Rismon dilaporkan dengan Pasal 391, 392 Juncto 272 KUHP baru terkait penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, serta pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Venezuela Umumkan Keadaan...
Venezuela Umumkan Keadaan Darurat setelah Diguncang 2 Gempa Dahsyat, 32 Orang Tewas
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Lebih dari 20.000 ATM...
Lebih dari 20.000 ATM Terhubung, Layanan Tarik Tunai Gratis Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat
Berita Terkini
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved