KPK Sita Rp5,19 Miliar Hasil OTT 2 Safe House Pejabat Bea Cukai
Jum'at, 27 Februari 2026 - 16:15 WIB
loading...
A
A
A
Awal Februari 2026, BBP memerintahkan SA untuk membersihkan safe house yang berlokasi di Jakarta Pusat. Mendapatkan perintah tersebut, SA memindahkan uang tersebut ke safe house lainnya atau apartemen di Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
"Penyidik kemudian menggeledah dua lokasi safe house dimaksud. Penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp5,19 miliar yang disimpan dalam 5 koper," ujar Asep.
Dalam konferensi pers, KPK turut menampilkan uang hasil sitaan tersebut. Mayoritas uang yang disita yakni pecahan rupiah nominal Rp100 ribu.
"Penyidik kemudian menggeledah dua lokasi safe house dimaksud. Penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp5,19 miliar yang disimpan dalam 5 koper," ujar Asep.
Dalam konferensi pers, KPK turut menampilkan uang hasil sitaan tersebut. Mayoritas uang yang disita yakni pecahan rupiah nominal Rp100 ribu.
(jon)
Lihat Juga :