Ferdinand Hutahaean: Alasan Said Didu Mengada-ada
loading...
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai alasan mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu tak memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini mengada-ada.
Adapun alasan Said Didu menolak panggilan penyidik Bareskrim Polri karena adanya pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta dan sekitarnya. "Ketidakhadiran Said Didu hari ini di Bareskrim Polri, meski sebelumnya melalui kuasa hukumnya menyatakan akan datang, sesungguhnya menunjukkan siapa Said Didu sebenarnya," ujar Ferdinand Hutahaean kepada SINDOnews, Senin (4/5/2020).
Terlebih, kata Ferdinand, alasan yang digunakan Said Didu karena menghormati maklumat Kapolri tentang Covid-19, yang dianggapnya cenderung mengada-ada. ( )
Dia mengatakan Maklumat Kapolri mengatur keramaian di tengah publik, dan mengatur agar publik tidak membuat keramaian atau kerumunan.
"Bukan untuk jadi alasan tidak menghadiri panggilan polisi. Itu mengada ada. Terlebih pemeriksaan kan tidak ramai-ramai, Said Didu diperiksa sendirian didampingi lawyer oleh 1-2 penyidik. Jadi alasan PSBB tidak masuk akal," ungkapnya.
Adapun perseteruan itu berawal ketika Said Didu mengkritik Luhut Panjaitan yang dianggap mementingkan investasi ketimbang penanganan Covid-19 atau virus corona. Kritikan itu disampaikan melalui video dialog Said Didu dengan Hersubeno Arief di akun Youtubenya.
Luhut pun mengirim surat menuntut Said Didu meminta maaf kepada dirinya. Surat Luhut pun dibalas, namun Said Didu menolak meminta maaf, karena videonya bukan penghinaan melainkan kritikan.
Luhut pun melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri. Dan hari ini, Said Didu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri.
Lihat Juga: Luhut Pandjaitan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
Adapun alasan Said Didu menolak panggilan penyidik Bareskrim Polri karena adanya pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta dan sekitarnya. "Ketidakhadiran Said Didu hari ini di Bareskrim Polri, meski sebelumnya melalui kuasa hukumnya menyatakan akan datang, sesungguhnya menunjukkan siapa Said Didu sebenarnya," ujar Ferdinand Hutahaean kepada SINDOnews, Senin (4/5/2020).
Terlebih, kata Ferdinand, alasan yang digunakan Said Didu karena menghormati maklumat Kapolri tentang Covid-19, yang dianggapnya cenderung mengada-ada. ( )
Dia mengatakan Maklumat Kapolri mengatur keramaian di tengah publik, dan mengatur agar publik tidak membuat keramaian atau kerumunan.
"Bukan untuk jadi alasan tidak menghadiri panggilan polisi. Itu mengada ada. Terlebih pemeriksaan kan tidak ramai-ramai, Said Didu diperiksa sendirian didampingi lawyer oleh 1-2 penyidik. Jadi alasan PSBB tidak masuk akal," ungkapnya.
Adapun perseteruan itu berawal ketika Said Didu mengkritik Luhut Panjaitan yang dianggap mementingkan investasi ketimbang penanganan Covid-19 atau virus corona. Kritikan itu disampaikan melalui video dialog Said Didu dengan Hersubeno Arief di akun Youtubenya.
Luhut pun mengirim surat menuntut Said Didu meminta maaf kepada dirinya. Surat Luhut pun dibalas, namun Said Didu menolak meminta maaf, karena videonya bukan penghinaan melainkan kritikan.
Luhut pun melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri. Dan hari ini, Said Didu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri.
Lihat Juga: Luhut Pandjaitan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
(dam)