Mari Elka Pangestu Ungkap Indonesia Pernah Menang Lawan AS di WTO soal Larangan Kretek

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:20 WIB
loading...
Mari Elka Pangestu Ungkap...
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengungkap pengalaman Indonesia memenangkan gugatan melawan AS di WTO terkait kebijakan diskriminatif pelarangan rokok kretek. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengungkap pengalaman Indonesia memenangkan gugatan melawan Amerika Serikat di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan diskriminatif pelarangan rokok kretek Indonesia. Kebijakan AS saat itu secara terang melanggar prinsip paling fundamental WTO yakni non-diskriminasi.

“Waktu itu Amerika melarang ekspor kretek dari Indonesia dengan alasan kesehatan, tapi mentol tidak dilarang. Padahal, sama-sama rokok berperasa. Ini jelas diskriminatif,” ujar Mari Elka, Selasa (24/2/2026).

AS berdalih bahwa rokok kretek yang menggunakan cengkeh lebih berbahaya dan dapat membuat anak muda kecanduan. Namun, klaim tersebut tidak dapat dibuktikan secara ilmiah.

Baca juga: Mari Elka Beberkan Pengaruh BRICS bagi Indonesia, Singgung Dedolarisasi

“Kami minta Amerika membuktikan bahwa cengkeh lebih membuat adiktif dibanding mentol. Mereka tidak bisa membuktikan. Dalam WTO, larangan seperti itu harus disertai pembuktian. Karena tidak bisa, Indonesia menang,” jelasnya.

Menurut Mari Elka, baik mentol maupun kretek sama-sama bukan tembakau murni, melainkan campuran daun perasa dengan tembakau. Karena itu, perlakuan berbeda terhadap dua produk tersebut tidak memiliki dasar yang sah.

Meski Indonesia dinyatakan menang di WTO, AS pada praktiknya tidak sepenuhnya mematuhi putusan tersebut. “Secara aturan mereka seharusnya mencabut larangan itu. Tapi, karena ini negara besar, larangan tidak pernah benar-benar dicabut. Indonesia akhirnya hanya mendapat hak retaliasi dan membuat kesepakatan tertentu,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
Indonesia-Korea Bersinergi...
Indonesia-Korea Bersinergi Bangun Ekosistem Webtoon Global
BPDP Dukung Penguatan...
BPDP Dukung Penguatan Kemitraan Sawit Indonesia dengan Rusia
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Demam Piala Dunia 2026:...
Demam Piala Dunia 2026: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
4 Alasan Rakyat AS Marah...
4 Alasan Rakyat AS Marah Besar atas Kematian 2 Tentara dan Kegagalan Melawan Iran
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Rekomendasi
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Ria Ricis Ajak Moana...
Ria Ricis Ajak Moana Berenang di Laut, Warganet Khawatir
Narantraya Jeihan Borong...
Narantraya Jeihan Borong 3 Podium di JJ All Star 2026, Bidik Prestasi Bersama Ideale di PORPROV Jabar
Berita Terkini
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved