IPW Sebut Seharusnya Pergantian Kepala BNPT Seperti Pengangkatan Irjen Kemenkumham

Senin, 04 Mei 2020 - 19:05 WIB
loading...
IPW Sebut Seharusnya...
Istimewa
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) keukeuh menganggap pengangkatan Wakalemdikpol Irjen Boy Rafli Amar menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) cacat administrasi. IPW merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2020 Tentang BNPT. Pasal 40 ayat 1 Perpres itu menyebut kepala BNPT diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, belum ada keputusan presiden tentang pergantian pucuk pimpinan dari Suhardi Alius ke Boy Rafly Amar. "Jabatan kepala BNPT juga bisa diisi oleh selain aparat kepolisian. Artinya, nonpegawai negeri juga bisa menjabat posisi tersebut," ujarnya di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Neta mengungkapkan, seharusnya pergantian kepala BNPT itu sama seperti proses Kapolda Kepulauan Riau Irjen Andap Budhi Revianto menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam proses Andap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih dulu mengeluarkan Keppres Nomor 772 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham. Setelah itu, giliran Kemenkumham mengeluarkan surat tentang pelaksanaan pengambilan sumpah Andap.

Barulah keluar Telegram Rahasia Kapolri Nomor St/1378/KEP/2020 tentang Mutasi Andap dan Penunjukan Pejabat Baru Polda Kepulauan Riau. "Sehingga Kapolri tidak terkesan mem-fait accompli Presiden Jokowi," ucap Neta.

BNPT merupakan lembaga strategis. Ada 18 pejabar dari kementerian atau lembaga yang sekarang bercokol di sana. Mereka seharusnya punya kesempatan yang sama untuk menjadi kepala BNPT. (Baca juga: Polri Sebut Pengangkatan Kepala BNPT Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 ).

Neta mempertanyakan Kapolri yang buru-buru mengeluarkan telegram rahasia penggantian kepala BNPT. Sementara Jokowi belum mengeluarkan keppres. "Seolah BNPT di bawah Kapolri. Seolah Kapolri lupa bahwa BNPT merupakan lembaga di bawah presiden dan penggantian kepalanya adalah hak prerogratif presiden," tuturnya.

Mantan jurnalis itu mengungkapkan, kepemimpinan Suhardi di BNPT cukup baik. Indikatornya, aksi-aksi teror menurun dan pendekatan soft power approach terhadap mantan napi terorisme. "Ke depan, BNPT diharapkan tetap professional dan harus bisa melanjutkan program kerja yang ada. Pola deradikalisasi bisa melakukan pendekatan dengan hati tanpa mengedepankan hard power approach," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
IPW Nilai Pengerahan...
IPW Nilai Pengerahan TNI di Kejaksaan Perlu Ditinjau Ulang
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Indonesia Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB Praktik Otoriter
DPR Apresiasi Kinerja...
DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Forum Purnawirawan TNI...
Forum Purnawirawan TNI Minta Polri di Bawah Kemendagri, Anggota DPR Khawatir Jadi Alat Politik
Kompi Pemburu Rajawali...
Kompi Pemburu Rajawali IV, Pasukan Elite Bentukan Presiden Prabowo di Timtim Reuni
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Raih IKPA Terbaik dari KPPN, Kalahkan 137 Satker Negara
Purnawirawan TNI-Polri...
Purnawirawan TNI-Polri Dukung Program Pemerintah
Rekomendasi
John Fury Bongkar Kesalahan...
John Fury Bongkar Kesalahan Fatal Tyson Fury Saat Hadapi Oleksandr Usyk
PM India Narendra Modi:...
PM India Narendra Modi: Pakistan Panik dan Memohon Gencatan Senjata
Olla Ramlan Mendadak...
Olla Ramlan Mendadak Hapus Postingan Instagram: Beri Aku Waktu
Berita Terkini
BMKG: Sebagian Besar...
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau Periode April-Juni 2025
14 Brigjen Baru di TNI...
14 Brigjen Baru di TNI AD setelah Laporan Korps Kenaikan Pangkat 9 Mei 2025
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa...
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa Tewaskan 13 Orang, TB Hasanuddin Duga akibat Kesalahan Prediksi
2 Saksi Kasus Dugaan...
2 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
13 Tewas akibat Ledakan...
13 Tewas akibat Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut, DPR: Investigasi Secara Menyeluruh
8 Pati Bintang 2 TNI...
8 Pati Bintang 2 TNI AL Digeser Jenderal Agus Subiyanto Akhir April 2025, Ini Daftarnya
Infografis
Donald Trump Sebut Negosiasi...
Donald Trump Sebut Negosiasi Nuklir Iran Berjalan Baik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved