IPW Sebut Seharusnya Pergantian Kepala BNPT Seperti Pengangkatan Irjen Kemenkumham

Senin, 04 Mei 2020 - 19:05 WIB
loading...
IPW Sebut Seharusnya Pergantian Kepala BNPT Seperti Pengangkatan Irjen Kemenkumham
Istimewa
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) keukeuh menganggap pengangkatan Wakalemdikpol Irjen Boy Rafli Amar menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) cacat administrasi. IPW merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2020 Tentang BNPT. Pasal 40 ayat 1 Perpres itu menyebut kepala BNPT diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, belum ada keputusan presiden tentang pergantian pucuk pimpinan dari Suhardi Alius ke Boy Rafly Amar. "Jabatan kepala BNPT juga bisa diisi oleh selain aparat kepolisian. Artinya, nonpegawai negeri juga bisa menjabat posisi tersebut," ujarnya di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Neta mengungkapkan, seharusnya pergantian kepala BNPT itu sama seperti proses Kapolda Kepulauan Riau Irjen Andap Budhi Revianto menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam proses Andap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih dulu mengeluarkan Keppres Nomor 772 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham. Setelah itu, giliran Kemenkumham mengeluarkan surat tentang pelaksanaan pengambilan sumpah Andap.

Barulah keluar Telegram Rahasia Kapolri Nomor St/1378/KEP/2020 tentang Mutasi Andap dan Penunjukan Pejabat Baru Polda Kepulauan Riau. "Sehingga Kapolri tidak terkesan mem-fait accompli Presiden Jokowi," ucap Neta.

BNPT merupakan lembaga strategis. Ada 18 pejabar dari kementerian atau lembaga yang sekarang bercokol di sana. Mereka seharusnya punya kesempatan yang sama untuk menjadi kepala BNPT. ( ).

Neta mempertanyakan Kapolri yang buru-buru mengeluarkan telegram rahasia penggantian kepala BNPT. Sementara Jokowi belum mengeluarkan keppres. "Seolah BNPT di bawah Kapolri. Seolah Kapolri lupa bahwa BNPT merupakan lembaga di bawah presiden dan penggantian kepalanya adalah hak prerogratif presiden," tuturnya.

Mantan jurnalis itu mengungkapkan, kepemimpinan Suhardi di BNPT cukup baik. Indikatornya, aksi-aksi teror menurun dan pendekatan soft power approach terhadap mantan napi terorisme. "Ke depan, BNPT diharapkan tetap professional dan harus bisa melanjutkan program kerja yang ada. Pola deradikalisasi bisa melakukan pendekatan dengan hati tanpa mengedepankan hard power approach," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3427 seconds (0.1#10.140)