KPK Mediasi Pemda Serang Selesaikan 31 Aset Pemekaran

Kamis, 17 September 2020 - 18:13 WIB
loading...
KPK Mediasi Pemda Serang...
KPK melakukan mediasi antara Pemkab Serang dan Pemkot Serang untuk mendorong penyelesaian atas 31 bidang tanah aset senilai total Rp195 miliar di wilayah Kota Serang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan mediasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk mendorong penyelesaian atas 31 bidang tanah aset senilai total Rp195 miliar di wilayah Kota Serang pada Rabu (16/9/2020).

Diketahui persoalan tersebut telah dibahas sejak lama. Terakhir pada pertemuan pada Juli 2020, Pemkab Serang belum akan menyerahkan 17 bidang aset dari 31 bidang tanah aset pemekaran tersebut. “Mohon lepaskan ego masing-masing dan prioritaskan kepentingan untuk pelayanan publik. Pembahasan ini bahkan sudah berlangsung sejak agenda korsup 2016. Namun, hingga hari ini tidak ada progres yang signifikan dari pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya di bulan Juli 2020,” ujar Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK, Asep Rahmat Suwandha. (Baca juga: Pemkab Serang Sinergikan LKBA dengan Kampung Tangguh Polri)

Mediasi akhirnya menghasilkan kesepakatan terkait 31 bidang tanah aset yang berada di wilayah Kota Serang tersebut, yaitu 3 aset akan diserahkan dalam waktu segera, 11 aset akan diserahkan secara bertahap dan 17 aset tetap tidak akan diserahkan. (Baca juga: Jangan Sampai Terbengkalai, Aset Negara Seperti TMII Perlu Dioptimalkan)

KPK tetap mendorong kedua pemda tetap melakukan pembahasan lebih lanjut untuk menemukan kesepakatan bersama yang terbaik. “Namun jika tidak ada kesepakatan dan dipandang perlu kepastian terhadap 17 aset-aset tersebut, maka mekanisme yang dapat dilakukan di antaranya kerja sama pemanfaatan aset atau gugatan ke pengadilan,” tutup Asep. Raka Dwi Novianto
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
3 Momen Kontroversial...
3 Momen Kontroversial saat Argentina Singkirkan Mesir di Piala Dunia 2026
Ilmuwan Klaim Berhasil...
Ilmuwan Klaim Berhasil Menghitung Waktu Akhir Kehidupan Bumi
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Berita Terkini
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
PBNU Tetapkan Ponpes...
PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved