Skema Penerimaan Duit AKBP Didik dari Bandar Narkoba, Ada yang Dikirim Pakai Dus Bir
Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:15 WIB
loading...
A
A
A
"Uang sejumlah 1,8 M memang diberikan tunai yang kemudian disetor ke bank, selain itu uang 1 M ditransfer dengan menggunakan nomor rekening nama orang lain," ujarnya.
Lebih lanjut, Zulkarnain saat ini mengatakan pihaknya telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diterima jaringan ini.
"Memang benar melibatkan PPATK untuk mengetahui aliran dana, adapun BD (bandar) yang akan dilaporkan 'KE', 'AS' dan 'S," ucapnya.
Diketahui, Majelis Hakim Sidang KKEP Polri menjatuhkan putusan pemecatan atau pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks AKBP Didik Putra Kuncoro.
AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan menerima aliran dana dari bandar narkoba.
Dalam sidang KKEP terungkap fakta bahwa, Didik juga diduga melakukan tindak pidana penyimpangan seksual.
Lebih lanjut, Zulkarnain saat ini mengatakan pihaknya telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diterima jaringan ini.
"Memang benar melibatkan PPATK untuk mengetahui aliran dana, adapun BD (bandar) yang akan dilaporkan 'KE', 'AS' dan 'S," ucapnya.
Diketahui, Majelis Hakim Sidang KKEP Polri menjatuhkan putusan pemecatan atau pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks AKBP Didik Putra Kuncoro.
AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan menerima aliran dana dari bandar narkoba.
Dalam sidang KKEP terungkap fakta bahwa, Didik juga diduga melakukan tindak pidana penyimpangan seksual.
Lihat Juga :