Ibunda ABK Asal Medan Menangis Minta Prabowo Bebaskan Anaknya dari Hukuman Mati
Jum'at, 20 Februari 2026 - 21:49 WIB
loading...
A
A
A
"Maka pada tanggal 5 Februari 2026 kemarin dilakukan penuntutan terhadap 6 terdakwa tersebut dan masing-masing dituntut hukuman mati. Tentunya penuntut umum dalam melakukan penuntutan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang terungkap di persidangan," kata Anang kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).
Anang mengungkapkan, salah satu pertimbangan jaksa agar diberikan hukuman maksimal sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Jumlah barang bukti dalam peredaran sabu tersebut mencapai 2 ton dan merupakan sindikat narkoba jaringan internasional.
"Karena yang penting bagi kita, negara dalam hal ini, komitmen melindungi warga negara dari bahaya narkotika. Ini kan hampir 2 ton, enggak main-main dan itu melibatkan lintas negara, ini kan kejahatan internasional sindikatnya," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :