Terbitkan PP Tunas, Komdigi Diminta Berdayakan Orang Tua Awasi Anak di Ruang Digital

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:09 WIB
loading...
Terbitkan PP Tunas,...
Langkah Kemkomdigi membatasi anak dan remaja di media sosial (medsos) diapresiasi sejumlah kalangan. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Langkah Kementerian Komunikasi dan Digital ( Kemkomdigi ) membatasi anak dan remaja di media sosial (medsos) diapresiasi sejumlah kalangan. Meski demikian, orang tua tidak bisa sepenuhnya bergantung pada Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, penerbitan PP Tunas adalah wujud keseriusan negara dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Langkah ini diambil didasari oleh data yang sangat mengkhawatirkan.

Penggunaan media sosial yang semakin dini karena akses mudah telah meningkatkan risiko anak menjadi korban kejahatan siber. Laporan National Center For Missing and Exploited Children (NCMEC) 2024 mengungkap fakta kelam, ditemukan 5.566.015 konten kasus pornografi anak di Indonesia hanya dalam periode 2021-2024.

Baca juga: Komdigi Terima 362 Masukan Publik, Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital Diperkuat

Wiwik Ningsih (44), ibu dari seorang remaja yang baru saja mulai memahami dan menapaki jagad digital mengaku menghadapi sebuah situasi yang dilematis yakni bagaimana melindungi anaknya di internet tanpa harus memenjarakan rasa ingin tahunya.

Pemerintah saat ini memang sedang berupaya membatas akses remaja dan anak pada media sosial lewat PP Tunas. Bagi Wiwik, regulasi yang digagas Komdigi ini hanyalah sekadar pembuka jalan bukan solusi yang pas untuk remaja dan anak-anak hari ini, yang didaulat akan menjadi bagian penting dari generasi emas 2045.

“PP Tunas itu memang perlu, dan saya apresiasi langkah Komdigi yang mulai mengajak platform digital untuk memiliki tanggung jawab sosial pada perlindungan remaja dan anak-anak Indonesia. Tapi jujur saja, saya khawatir,” ucapnya, Kamis (19/2/2026).

Lihat video: Penjaga Masa Depan Bangsa, Tantangan Guru Kian Kompleks di Era Digital


“Jangan sampai dengan adanya aturan ini, kita sebagai orang tua malah berpikir tugas kita sudah selesai. Seolah-olah kalau sudah ada hukumnya, anak kita otomatis aman. Itu pola pikir yang berbahaya,” tambahnya.

Wiwik menekankan, perlindungan anak tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada kontrol administratif atau algoritma platform sebagaimana yang pemerintah maksudkan. Wiwik merefleksikan apa yang terjadi di Australia, di mana pelarangan total akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun justru memicu aksi kucing-kucingan digital secara masif.

“Kalau aturan sekeras itu saja tidak bisa sepenuhnya mencegah anak masuk ke media sosial, maka kita harus jujur bertanya, apa sebenarnya yang ingin kita capai? Apakah kita hanya ingin membersihkan layar ponsel anak-anak kita, atau kita ingin membangun karakter mereka,” ujarnya.

Di Australia, kata Wiwik, anak-anak tetap bisa akses dengan akun palsu atau mengakali verifikasi. Itu bukti kalau sekadar melarang itu sering kali cuma jadi simbolis, tapi belum tentu efektif di lapangan.

“Di rumah, saya tidak pakai cara pokoknya tidak boleh. Kami berdiskusi. Saya tanya anak saya, ‘Kamu tahu tidak risiko hoaks itu apa? Menurutmu kalau ada orang bicara kasar di kolom komentar, kamu harus gimana?’ Kami bahas topik tentang kekerasan, konten dewasa, sampai cyber bullying. Kami sepakat tentang aturan kapan dia boleh online di medsos, tapi yang paling penting adalah anak saya merasa aman untuk bercerita ke saya seandainya dia menemukan sesuatu yang mengganggu saat berselancar di medsos dan dunia maya,” tuturnya.

Bagi Wiwik, komunikasi yang sehat adalah kunci. Menurutnya, persoalan ini bukanlah soal memutus akses, melainkan membangun kepercayaan. Menurut Wiwik media sosial juga memiliki sisi positif sebagai ruang belajar dan belajar mengekspresikan diri, asalkan anak dibekali dengan etika dan pemikiran kritis.

“Menurut saya, peran negara adalah sebagai wasit bagi ekosistem, memastikan platform digital tidak nakal. Sekolah formal perlu dan sebagian telah mengajarkan etika digital. Tapi ujung-ujungnya, tetap orang tua yang jadi pendamping pertama dan utama. Kita tidak bisa cuma pasang pagar tinggi-tinggi karena anak-anak kita itu kreatif, mereka akan selalu menemukan cara untuk melompatinya kalau mereka tidak paham kenapa pagar itu ada,” tambahnya.

Wiwik berharap implementasi PP TUNAS nantinya tidak hanya membatasi secara teoritis, tapi benar-benar mendorong kolaborasi nyata yang memberdayakan orang tua seperti dirinya. Baginya, tanpa keterlibatan aktif keluarga, regulasi hanya akan menjadi selembar dokumen yang dingin, sementara anak-anak tetap berkelana di ruang digital tanpa petunjuk yang kuat
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Rekomendasi
Kasus DBD Anak Meningkat...
Kasus DBD Anak Meningkat saat El Nino, Ini Gejala yang Wajib Diwaspadai
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
David dan Victoria Beckham...
David dan Victoria Beckham Kirim Sinyal Damai untuk Brooklyn di Hari Ayah
Berita Terkini
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Infografis
Balas Ukraina, Rudal...
Balas Ukraina, Rudal Rusia Tewaskan 13 Orang di Zaporizhzhia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved