Eks Kapolres Bima Kota Disidang Kode Etik, Polri Diminta Bongkar Jaringan Narkoba
Kamis, 19 Februari 2026 - 13:17 WIB
loading...
A
A
A
"Jejaring itu adalah ngomong soal siapa, barangnya dari mana, bekerja dengan siapa saja," ujar Anam.
AKBP Didik Putra Kuncoro hari ini menjalani sidang etik terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Terungkap, Mantan Kapolres Bima Kota Dapat Narkoba dari Bandar sejak Agustus 2025
Dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sebuah koper berwarna putih berisikan berbagai jenis narkotika yang diduga milik dari AKBP Didik Putra Kuncoro.
Barang haram itu disita di rumah seorang Polisi Wanita (Polwan) bernama Aipda Dianita yang berada di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.
AKBP Didik Putra Kuncoro hari ini menjalani sidang etik terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Terungkap, Mantan Kapolres Bima Kota Dapat Narkoba dari Bandar sejak Agustus 2025
Dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sebuah koper berwarna putih berisikan berbagai jenis narkotika yang diduga milik dari AKBP Didik Putra Kuncoro.
Barang haram itu disita di rumah seorang Polisi Wanita (Polwan) bernama Aipda Dianita yang berada di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.
Lihat Juga :