Langgar Protokol Kesehatan, 18 Petahana Kena Tegur Mendagri

Kamis, 17 September 2020 - 16:44 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan,...
Dari catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sedikitnya ada 81 kepala daerah melanggar protokol kesehatan pada saat tahapan pendaftaran Pilkada 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dari catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sedikitnya ada 81 kepala daerah melanggar protokol kesehatan pada saat tahapan pendaftaran Pilkada 2020. Ke-81 orang tersebut merupakan mereka yang berstatus petahana.

(Baca juga: Imbas Corona, 24 WNI Dipulangkan dari Suriname dan Guyana)

Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Imran menuturkan, seluruh kepala daerah tersebut pun telah mendapatkan teguran langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Teguran tersebut diberikan lantaran melakukan pengumpulan massa dan arak-arakan.

(Baca juga: Hadiah Istimewa untuk Pelajar dan Mahasiswa)

"Dari hasil review yang dilakukan saat pendaftaran Bacalon, beberapa Bacalon yang mengerahkan arak-arakan kerumunan massa, ada 81 kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan. Telah ditegur secara langsung setelah pendaftaran Bacalon itu dilakukan," ujar Imran dalam webinar bertajuk "Memaskerkan Indonesia", Kamis (17/9/2020).

(Baca juga: Viral Ospek Daring UNESA, Ini Cara Hadapi Kating yang Suka Marah-marah)

Dia mengingatkan, bahwasanya penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan ada atau tidaknya Pilkada Serentak. Bahkan, ketika saat ini telah disepakati gelaran tersebut, maka protkol kesehatan harus diterapkan sedemikian ketat.

Di samping itu, sebanyak tujuh kepala daerah petahana diberikan penghargaan apresiasi karena mematuhi protokol kesehatan pada saat melakukan pendaftaran. Detilnya adalah, Gubernur Gorontalo, Gubernur Sulawesi Barat. Bupati Gorontalo, Bupari Luwu Utara, Bupari Banggai, Wakil Wali Kota Ternate, dan Wakil Walikota Denpassar.

"Kita beri penghargaan kepada kepala daerah yang tertib melakukan penerapan protokol kesehatan pada saat pendaftaran calon. Kalau kita lihat ada 7 kepala daerah yang diberi apreasiasi oleh Pak Mendagri terkait penerapan protokol kesehatan pada saat proses pelaksanaan pendaftaran Bacalon," tuturnya.

Oleh karenanya, Imran menuturkan, tegaknya protokol kesehatan tidak mungkin terlaksana dengan baik tanpa adanya kolaborasi dan sinergitas antar komponen. Baik yang ada di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Kemedagri mendorong pemerintah daerah mengadakan koordinasi lintas unit kerja, khususnya forum komunikasi pemerintah daerah yang terdiri dari Panglima Daerah Militer, Kapolda, Kepala Kejaksaan Tinggi di tingkat provinsi. Di tingkat kabupaten kota itu ada Dandim, ada Kapolres, ada Kajari, ditambah lagi unsur penyelenggara Pilkada Tahun 2020," tuturnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Efisiensi Anggaran di...
Efisiensi Anggaran di Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Triliun Menjadi Rp328 Miliar
Tinjau MPP DKI Jakarta,...
Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha
Pemprov Jateng Terima...
Pemprov Jateng Terima Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
Prabowo Apresiasi Rakor...
Prabowo Apresiasi Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Kemendagri Latih 80.000...
Kemendagri Latih 80.000 Aparatur Desa Secara Online
HUT ke-10 ULA, Kemendagri...
HUT ke-10 ULA, Kemendagri Minta Kualitas Pelayanan Publik Ditingkatkan
Lakukan Mutasi Pejabat...
Lakukan Mutasi Pejabat Jelang Pilkada, Petahana Dapat Didiskualifikasi
Kemendagri Ungkap Langkah...
Kemendagri Ungkap Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah
Percepat Layanan Publik...
Percepat Layanan Publik Berbasis Elektronik, BSKDN Kemendagri Teken Komitmen Pemanfaatan Puja Indah dengan Daerah
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
58 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Tepis Narasi AS, Houthi...
Tepis Narasi AS, Houthi Klaim Tembak Jatuh Jet Tempur F/A-18 AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved