Langgar Protokol Kesehatan, 18 Petahana Kena Tegur Mendagri
Kamis, 17 September 2020 - 16:44 WIB
loading...
Dari catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sedikitnya ada 81 kepala daerah melanggar protokol kesehatan pada saat tahapan pendaftaran Pilkada 2020. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dari catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sedikitnya ada 81 kepala daerah melanggar protokol kesehatan pada saat tahapan pendaftaran Pilkada 2020. Ke-81 orang tersebut merupakan mereka yang berstatus petahana.
(Baca juga: Imbas Corona, 24 WNI Dipulangkan dari Suriname dan Guyana)
Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Imran menuturkan, seluruh kepala daerah tersebut pun telah mendapatkan teguran langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Teguran tersebut diberikan lantaran melakukan pengumpulan massa dan arak-arakan.
(Baca juga: Hadiah Istimewa untuk Pelajar dan Mahasiswa)
"Dari hasil review yang dilakukan saat pendaftaran Bacalon, beberapa Bacalon yang mengerahkan arak-arakan kerumunan massa, ada 81 kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan. Telah ditegur secara langsung setelah pendaftaran Bacalon itu dilakukan," ujar Imran dalam webinar bertajuk "Memaskerkan Indonesia", Kamis (17/9/2020).
(Baca juga: Viral Ospek Daring UNESA, Ini Cara Hadapi Kating yang Suka Marah-marah)
Dia mengingatkan, bahwasanya penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan ada atau tidaknya Pilkada Serentak. Bahkan, ketika saat ini telah disepakati gelaran tersebut, maka protkol kesehatan harus diterapkan sedemikian ketat.
(Baca juga: Imbas Corona, 24 WNI Dipulangkan dari Suriname dan Guyana)
Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Imran menuturkan, seluruh kepala daerah tersebut pun telah mendapatkan teguran langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Teguran tersebut diberikan lantaran melakukan pengumpulan massa dan arak-arakan.
(Baca juga: Hadiah Istimewa untuk Pelajar dan Mahasiswa)
"Dari hasil review yang dilakukan saat pendaftaran Bacalon, beberapa Bacalon yang mengerahkan arak-arakan kerumunan massa, ada 81 kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan. Telah ditegur secara langsung setelah pendaftaran Bacalon itu dilakukan," ujar Imran dalam webinar bertajuk "Memaskerkan Indonesia", Kamis (17/9/2020).
(Baca juga: Viral Ospek Daring UNESA, Ini Cara Hadapi Kating yang Suka Marah-marah)
Dia mengingatkan, bahwasanya penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan ada atau tidaknya Pilkada Serentak. Bahkan, ketika saat ini telah disepakati gelaran tersebut, maka protkol kesehatan harus diterapkan sedemikian ketat.
Lihat Juga :