44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026
Selasa, 17 Februari 2026 - 10:56 WIB
loading...
A
A
A
Agus menegaskan remisi dan PMP diberikan secara selektif serta objektif kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menambahkan pemberian remisi pada momen hari besar keagamaan merupakan wujud pemenuhan hak warga binaan sekaligus bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan.
"Remisi dan PMP tidak hanya pengurangan hukuman melainkan instrumen pembinaan yang mendorong Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat," ujar Mashudi.
Pemberian RK dan PMP Khusus Hari Raya Imlek Tahun 2026 juga turut menghemat anggaran biaya makan warga binaan sebesar Rp25.447.500.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menambahkan pemberian remisi pada momen hari besar keagamaan merupakan wujud pemenuhan hak warga binaan sekaligus bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan.
"Remisi dan PMP tidak hanya pengurangan hukuman melainkan instrumen pembinaan yang mendorong Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat," ujar Mashudi.
Pemberian RK dan PMP Khusus Hari Raya Imlek Tahun 2026 juga turut menghemat anggaran biaya makan warga binaan sebesar Rp25.447.500.
(jon)
Lihat Juga :