Aneh! Revisi UU KPK Disahkan di Eranya, Kini Jokowi Setuju Dikembalikan ke yang Lama

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:58 WIB
loading...
Aneh! Revisi UU KPK...
Belum selesai kisruh tudingan ijazah palsu, mantan Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat luas. Jokowi sepakat UU KPK dikembalikan ke versi lama. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Belum selesai kisruh tudingan ijazah palsu, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat luas. Jokowi sepakat UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan ke versi lama.

Tak hanya itu, Jokowi juga menyatakan revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK merupakan inisiatif DPR. Pernyataan ini mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPR.

Baca juga: Mantan Penyidik KPK Ingatkan Hal ini usai Jokowi Bilang Setuju UU KPK Balik ke Versi Lama

"Pernyataan Jokowi yang intinya merasa tidak berperan dalam pengesahan UU KPK 2019 atau UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak tepat," ujar Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, Selasa (17/2/2026).

Menurut dia, Jokowi turut mengirim tim mewakili pemerintah untuk membahas revisi UU KPK. Hal ini berarti UU KPK sama-sama dibahas baik oleh DPR maupun pemerintah.

"Ini sesuai Pasal 20 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi setiap rancangan undang-undang dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama," katanya.

Menurut dia, tidak adanya tanda tangan Presiden terkait revisi UU KPK tak menandakan bahwa Jokowi menolak revisi tersebut. Sebab, setiap UU akan berjalan ada atau tanpa tanda tangan Presiden.

Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru menegaskan pernyataan Jokowi menunjukkan ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu menganut standar ganda.

“Perlu diingat, ada andil Jokowi sebagai Presiden dalam lahirnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK,” ujar Gus Falah, Senin (16/2/2026).

Menurut dia, melemparkan permasalahan hanya ke DPR dengan menyebut lembaga perwakilan rakyat sebagai pihak inisiator revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 merupakan wujud cuci tangan Jokowi.

“Jejak peran Jokowi jelas terlihat pada 11 September 2019, ketika muncul surat beliau sebagai Presiden kepada DPR untuk menugaskan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara sebagai wakil pemerintah membahas Revisi UU KPK," kata politikus PDIP ini.

“Tanggal 17 September 2019 pada saat pengambilan keputusan, Menteri Hukum dan HAM mewakili Presiden menyatakan Presiden setuju perubahan UU KPK, sehingga sangat lucu jika Jokowi melempar bola panas bahwa revisi ini karena inisiatif DPR,” sambungnya.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga menyoroti sikap Jokowi yang setuju ingin mengembalikan UU KPK versi lama. Sikap Jokowi dinilai hanya ingin mencari sorotan belaka. "Jokowi saat ini hanya cari muka," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Minggu (15/2/2026).

Penilaian itu didasari atas pengesahan UU KPK yang baru dilakukan di era Jokowi. Jokowi telah mengirim utusan dari pihak pemerintah untuk membahas UU KPK.

"UU KPK lama diubah zaman Jokowi jadi Presiden dan dia kirim utusan ke DPR untuk bahas dan sahkan perubahan UU KPK," katanya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menanggapi usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK direvisi. "Ya saya setuju, bagus," ujar Jokowi di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2/2026).

Dia menegaskan revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR dan meminta publik tidak keliru memahami proses tersebut. "Jangan keliru ya, inisiatif DPR," ucapnya.

Jokowi juga tidak menandatangani revisi tersebut. "Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Rekomendasi
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Gol Kilat Brian Cipenga Kejutkan The Three Lions
Indonesian Padel League...
Indonesian Padel League 2026 Dimulai Agustus, Kompetisi Padel Masuk Era Profesional
Maroko Jadi Sorotan...
Maroko Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026, Ternyata Negeri Ini Melahirkan 6 Tarekat Besar Dunia
Berita Terkini
Hari Ini Prabowo Bertemu...
Hari Ini Prabowo Bertemu Presiden Belarus Lukashenko di Istana Merdeka
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
Minat Gen Z Meningkat,...
Minat Gen Z Meningkat, Diaspora RI Hadirkan Ruang Belajar tentang Jepang
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved