Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Jum'at, 13 Februari 2026 - 00:12 WIB
loading...
A
A
A
Pendalaman tersebut juga ditujukan untuk mengulik perihal ada tidaknya peran pihak lain terkait pemerasan yang dimaksud. Termasuk ke mana saja aliran uang haram tersebut. Budi pun tidak menutup kemungkinan akan menjadwalkan pemanggilan.
"Jika nanti dalam analisis dibutuhkan untuk memanggil pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan fakta persidangan itu, tentu itu sangat terbuka kemungkinan oleh penyidik untuk melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dimaksud," ujarnya.
Sebelumnya, Rishalyudi mengaku menerima uang Rp10 juta dan USD50 ribu atau dirupiahkan pada saat itu senilai Rp150 juta. Uang tersebut diterima dari eks Direktur PPTKA Kemnaker Haryanto yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang tersebut. Selain uang, ia juga mengaku menerima tiket konser BLACKPINK.
"Jika nanti dalam analisis dibutuhkan untuk memanggil pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan fakta persidangan itu, tentu itu sangat terbuka kemungkinan oleh penyidik untuk melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dimaksud," ujarnya.
Sebelumnya, Rishalyudi mengaku menerima uang Rp10 juta dan USD50 ribu atau dirupiahkan pada saat itu senilai Rp150 juta. Uang tersebut diterima dari eks Direktur PPTKA Kemnaker Haryanto yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang tersebut. Selain uang, ia juga mengaku menerima tiket konser BLACKPINK.
(rca)
Lihat Juga :