Gus Yaqut Penuhi Panggilan BPK Terkait Kasus Kuota Haji 2024

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:43 WIB
loading...
Gus Yaqut Penuhi Panggilan...
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mendatangi BPK untuk memenuhi panggilan dan memberikan penjelasan tambahan terkait kasus kuota haji tambahan 2024. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu (11/2/2026). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan dalam rangka memberikan penjelasan tambahan terkait penghitungan keuangan negara dalam kasus kuota haji tambahan 2024.

Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pemanggilan yang dilakukan hari ini sebagai respons atas surat yang telah disampaikan sebelumnya.

Baca juga: Respons Praperadilan Gus Yaqut, KPK Pastikan Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Mellisa menyebut bahwa pada pemeriksaan sebelumnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak yang memberikan pertanyaan dan pemeriksaan substansial pada dasarnya adalah tim BPK bukanlah KPK sebagaimana panggilan.



Oleh karena itu, demi menjaga independensi dan kejelasan posisi pemeriksaan BPK, lanjut dia, pihaknya mengajukan permohonan secara resmi agar proses klarifikasi dilakukan langsung melalui pemanggilan BPK RI, sebagaimana juga diberlakukan terhadap pihak-pihak lainnya.

"Pemanggilan hari ini menjadi penting karena memberikan ruang bagi kami untuk menyampaikan penjelasan tambahan, klarifikasi, serta konfrontasi atas materi pemeriksaan sebelumnya secara langsung kepada tim pemeriksa BPK RI," ujar Mellisa dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).

Baca juga: Gus Yaqut Ajukan Praperadilan terkait Penetapan Tersangka Kasus Kuota Haji oleh KPK

Mellisa menegaskan bahwa Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 disusun dan ditetapkan dengan mempertimbangkan secara matang aspek yuridis dan aspek teknis penyelenggaraan ibadah haji.

Khususnya dalam rangka menjaga keselamatan, pelayanan, dan kepentingan jamaah haji. Keputusan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengambil keuntungan pribadi ataupun menguntungkan pihak tertentu.

"Kami juga menegaskan bahwa tidak pernah ada aliran dana dalam bentuk apa pun kepada Yaqut Cholil Qoumas terkait kebijakan kuota haji tahun 2024," ujarnya.

"Kami berharap seluruh keterangan dan penjelasan yang disampaikan hari ini dapat memberikan informasi yang berimbang dan objektif kepada BPK RI dalam proses penghitungan kerugian negara atas kebijakan kuota haji tahun 2024," sambung Melisa.

Dia menegaskan, Gus Yaqut berkomitmen untuk tetap kooperatif dan transparan, serta menghormati proses pemeriksaan agar berjalan secara profesional, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Rekomendasi
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan...
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan dalam Negosiasi dengan AS, Termasuk Aset Senilai Rp214 Triliun
Messi, Mbappe, Haaland...
Messi, Mbappe, Haaland Gacor: Ronaldo Masih Layak Disebut Kandidat Peraih Sepatu Emas?
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved