Tetap di Bawah Presiden, Polri Diminta Lakukan Reformasi Kultural
Rabu, 11 Februari 2026 - 14:19 WIB
loading...
A
A
A
Sudharmanto menyebut reformasi yang ideal bukan sekadar klarifikasi internal, tapi prosesnya dibuka rekaman body cam wajib dirilis, pengaduan ditangani lembaga pengawas independen bukan sesama polisi, dan sanksinya diumumkan jelas sampai tuntas.
Lalu, di level se-hari-hari, polisi lalu lintas atau Bhabinkamtibmas diberi SOP yang ketat soal diskresi. Maksudnya setiap tindakan harus bisa dijelaskan alasannya ke warga.
Di rekrutmen dan promosi, yang naik bukan karena kedekatan, tapi karena rekam jejak pelayanan publik dan minim komplain. Sementara, di ruang digital, ketika ada kasus viral, Polri merespons cepat dengan data dan empati, bukan defensif.
“Kalau warga melihat polisi transparan, mau dikoreksi, dan adil dalam hal kecil sekalipun, rasa aman dan kepercayaan itu tumbuh pelan tapi nyata,” ujarnya.
Sudharmanto menilai, keberadaan Polri di bawah Presiden, hal itu karena fungsi kepolisian menyangkut keamanan nasional dan pelayanan publik lintas sektor, sehingga perlu satu komando sipil tertinggi yang dipilih rakyat. Di sini Presiden bertindak sebagai penanggung jawab politik, bukan pengendali teknis harian.
Dengan model ini, lanjut dia, Polri tidak terjebak kepentingan sektoral kementerian tertentu dan bisa bekerja nasional, dari kriminal, lalu lintas, sampai keamanan publik.
“Tapi konsekuensinya, pengawasan harus lebih kuat. Baik dari DPR, pengawas independen, peradilan, dan publik, sehingga Polri tidak jadi alat kekuasaan. Jadi di bawah Presiden itu soal akuntabilitas politik tertinggi, bukan pembenaran kekuasaan tanpa kontrol,” paparnya.
Pengamat politik Indro S Tjahyono mengemukakan, di Perancis polisi berada di bawah Kementerian namun untuk beberapa urusan langsung di bawah presiden. Presiden berwenang dalam memberi komando untuk pengerahan pasukan dalam urusan keamanan berskala besar atau pada waktu tertentu perlu ada kerja sama TNI.
Lalu, di level se-hari-hari, polisi lalu lintas atau Bhabinkamtibmas diberi SOP yang ketat soal diskresi. Maksudnya setiap tindakan harus bisa dijelaskan alasannya ke warga.
Di rekrutmen dan promosi, yang naik bukan karena kedekatan, tapi karena rekam jejak pelayanan publik dan minim komplain. Sementara, di ruang digital, ketika ada kasus viral, Polri merespons cepat dengan data dan empati, bukan defensif.
“Kalau warga melihat polisi transparan, mau dikoreksi, dan adil dalam hal kecil sekalipun, rasa aman dan kepercayaan itu tumbuh pelan tapi nyata,” ujarnya.
Sudharmanto menilai, keberadaan Polri di bawah Presiden, hal itu karena fungsi kepolisian menyangkut keamanan nasional dan pelayanan publik lintas sektor, sehingga perlu satu komando sipil tertinggi yang dipilih rakyat. Di sini Presiden bertindak sebagai penanggung jawab politik, bukan pengendali teknis harian.
Dengan model ini, lanjut dia, Polri tidak terjebak kepentingan sektoral kementerian tertentu dan bisa bekerja nasional, dari kriminal, lalu lintas, sampai keamanan publik.
“Tapi konsekuensinya, pengawasan harus lebih kuat. Baik dari DPR, pengawas independen, peradilan, dan publik, sehingga Polri tidak jadi alat kekuasaan. Jadi di bawah Presiden itu soal akuntabilitas politik tertinggi, bukan pembenaran kekuasaan tanpa kontrol,” paparnya.
Pengamat politik Indro S Tjahyono mengemukakan, di Perancis polisi berada di bawah Kementerian namun untuk beberapa urusan langsung di bawah presiden. Presiden berwenang dalam memberi komando untuk pengerahan pasukan dalam urusan keamanan berskala besar atau pada waktu tertentu perlu ada kerja sama TNI.
Lihat Juga :