Tetap di Bawah Presiden, Polri Diminta Lakukan Reformasi Kultural
Rabu, 11 Februari 2026 - 14:19 WIB
loading...
A
A
A
Tetapi dalam urusan perencanaan program dan anggaran berada di bawah Kementerian sebagaimana urusan yang dikerjakan Kepala Staf. Jadi ada pemisahan antara perencana anggaran dan pengguna anggaran. “Inilah alternatif reformasi Polri. Pilihannya bukan harus di bawah Kementerian atau harus di bawah presiden,” ujarnya.
Hal penting lainnya adalah melakukan reformasi kultural yang meliputi pelatihan-pelatihan vokasional, membenahi anggota Polri melalui jalur pendidikan yang berfokus pada pengembangan keterampilan praktis, teknis, dan keahlian spesifik yang lebih dibutuhkan.
Disebutkannya, perlu ada perubahan nilai, pola pikir, dan budaya kerja anggota Polri. “Pasalnya, persoalan utama terletak pada perilaku aparat, bukan kelembagaan semata,” ungkap Indro.
Pengamat hukum dari Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan mengemukakan, saat ini yang diinginkan dari masyarakat adalah reformasi kultural. Polri ke depan harus memiliki sikap profesional, humanis dan menghormati HAM.
“Untuk itu perlu ada perubahan kultur di tubuh Polri. Moralitas anggota Polri perlu diubah, terutama terkait tindak kesewenang-wenangan yang masih ditunjukkan oknum,” paparnya.
Ismail mengatakan, reformasi kultural di tubuh polri harus dilakukan dengan penguatan kompetensi teknis, leadership dan etik. Menurutnya kalau tiga ini jalan, maka presisi akan jalan. “Jadi, reformasi struktural tanpa dibarengi perubahan kultur hanya akan memperpanjang masalah. Kita tidak bisa berharap perubahan nyata jika mentalitas aparat masih arogan dan tidak berpihak pada keadilan,” tegasnya.
Hal penting lainnya adalah melakukan reformasi kultural yang meliputi pelatihan-pelatihan vokasional, membenahi anggota Polri melalui jalur pendidikan yang berfokus pada pengembangan keterampilan praktis, teknis, dan keahlian spesifik yang lebih dibutuhkan.
Disebutkannya, perlu ada perubahan nilai, pola pikir, dan budaya kerja anggota Polri. “Pasalnya, persoalan utama terletak pada perilaku aparat, bukan kelembagaan semata,” ungkap Indro.
Pengamat hukum dari Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan mengemukakan, saat ini yang diinginkan dari masyarakat adalah reformasi kultural. Polri ke depan harus memiliki sikap profesional, humanis dan menghormati HAM.
“Untuk itu perlu ada perubahan kultur di tubuh Polri. Moralitas anggota Polri perlu diubah, terutama terkait tindak kesewenang-wenangan yang masih ditunjukkan oknum,” paparnya.
Ismail mengatakan, reformasi kultural di tubuh polri harus dilakukan dengan penguatan kompetensi teknis, leadership dan etik. Menurutnya kalau tiga ini jalan, maka presisi akan jalan. “Jadi, reformasi struktural tanpa dibarengi perubahan kultur hanya akan memperpanjang masalah. Kita tidak bisa berharap perubahan nyata jika mentalitas aparat masih arogan dan tidak berpihak pada keadilan,” tegasnya.
(cip)
Lihat Juga :