Polri Asesmen 249 WNI Diduga Korban TPPO di Kamboja
Senin, 09 Februari 2026 - 17:43 WIB
loading...
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri melakukan asesmen terhadap 249 WNI diduga korban perdagangan manusia di Kamboja. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri melakukan asesmen terhadap 249 Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka diduga menjadi korban jual beli manusia di Kamboja.
"Total yang dipulangkan sampai saat ini, 249 WNIB (Warga Negara Indonesia Bermasalah)," kata Dir PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah kepada awak media, Senin (9/2/2026).
Baca juga: Bukan Sekadar Korban, WNI di Kamboja Bisa Jadi Tentara Bayaran Digital
Menurut Nurul, berdasarkan asesmen tersebut diketahui fakta bahwa mereka direkrut oleh seseorang WNI yang telah tinggal dan bekerja di Kamboja.
"Total yang dipulangkan sampai saat ini, 249 WNIB (Warga Negara Indonesia Bermasalah)," kata Dir PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah kepada awak media, Senin (9/2/2026).
Baca juga: Bukan Sekadar Korban, WNI di Kamboja Bisa Jadi Tentara Bayaran Digital
Menurut Nurul, berdasarkan asesmen tersebut diketahui fakta bahwa mereka direkrut oleh seseorang WNI yang telah tinggal dan bekerja di Kamboja.
Lihat Juga :