Pemerintah Masih Bahas Aturan TNI Terlibat Penanggulangan Terorisme
Senin, 09 Februari 2026 - 16:04 WIB
loading...
A
A
A
Namun, masalah ini tidak dibahas secara spesifik dalam rapat pimpinan TNI/Polri bersama Presiden Prabowo di Istana pada hari ini. "Di luar pembahasan rapim tadi."
Sebelumnya, Prasetyo menegaskan bahwa aturan itu baru berupa draf dan belum final. Dokumen yang beredar di publik bukan peraturan presiden (perpres), melainkan surat presiden (surpres) sebagai dasar pembahasan.
Baca Juga: Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dinilai Membingungkan
"Surpres, baru surpres itu. Ya surpres itu kan formil ya, biasanya formil untuk coba dibahas, kan begitu," kata Prasetyo di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Prasetyo mengungkapkan, pengaturan peran TNI itu belum mengikat karena belum ditetapkan. Pihaknya terbuka atas berbagai usulan agar aturan dapat disempurnakan. Dia pun meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun berspekulasi terhadap kebijakan yang belum diteken tersebut.
Sebelumnya, Prasetyo menegaskan bahwa aturan itu baru berupa draf dan belum final. Dokumen yang beredar di publik bukan peraturan presiden (perpres), melainkan surat presiden (surpres) sebagai dasar pembahasan.
Baca Juga: Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dinilai Membingungkan
"Surpres, baru surpres itu. Ya surpres itu kan formil ya, biasanya formil untuk coba dibahas, kan begitu," kata Prasetyo di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Prasetyo mengungkapkan, pengaturan peran TNI itu belum mengikat karena belum ditetapkan. Pihaknya terbuka atas berbagai usulan agar aturan dapat disempurnakan. Dia pun meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun berspekulasi terhadap kebijakan yang belum diteken tersebut.
Lihat Juga :