Komrad: Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden adalah Harga Mati
Sabtu, 07 Februari 2026 - 06:15 WIB
loading...
A
A
A
"Mengembalikan posisi polri berada dalam naungan atau di bawah kementerian jelas degradasi demokrasi serta merupakan penyimpangan amanat reformasi," ungkapnya.
Menurut dia, merubah posisi Polri jelas merupakan penghianatan terhadap cita-cita reformasi. "Dalam UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri jelas disebutkan bahwa Polri berada di bawah presiden secara langsung," jelasnya.
Dia menuturkan, selaku lembaga yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap keamanan dan penegakan hukum sipil, maka posisi Polri di bawah presiden adalah sebuah keniscayaan.
"Sebagai bagian dari elemen bangsa, Komrad Pancasila memandang bahwa reposisi terhadap Polri bukanlah jalan terbaik. Mereformasi bukan berarti menempatkan Polri di bawah kementerian," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :