Refly Harun Harap Kasus Roy Suryo Cs Disetop, tapi Bukan Minta Maaf

Kamis, 05 Februari 2026 - 21:44 WIB
loading...
Refly Harun Harap Kasus...
Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun berharap kasus ijazah palsu disetop. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kubu Roy Suryo Cs berharap kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) disetop. Pasalnya, penyidikan perkara itu dinilai lemah.

Pengacara Roy Suryo cs, Refly Harun menjelaskan, penghentian perkara tersebut tidak lewat cara minta maaf ataupun Restorative Justice (RJ).

"Kami berharap pada kekuatan yang ada pada kami kasusnya ini dihentikan. Tetapi bukan cara minta maaf atau mengajukan RJ. Kareba salah satunya kan meminta maaf. Tetapi kami ingin membuktikan kasus ini lemah," kata Refly dalam program Interupsi bertajuk 'Berkas Dikembalikan, Roy-Rismon-Tifa Aman?' yang disiarkan di iNews TV, Kamis (5/2/2026).

Baca juga: Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen Terkait Ijazah Jokowi, Ini Respons Polda Metro Jaya

Refly menyebut sebenarnya kasus Roy Suryo cs ini tidak layak naik ke tahap penyidikan apalagi masuk ke proses persidangan. "Kalau kita paham demokrasi, konstitusi, HAM kasus seperti ini tak akan naik ke penyidikan apalagi persidangan," ujarnya.

Refly menuturkan, perkara ini sejak awal tidak memiliki yang namanya Legal Foundation untuk dilanjutkan ke proses persidangan. Apalagi, kata Refly, enam pasal yang dijerat ke kliennya tidak dapat dibenarkan atau Justified.

Lihat video: Aksi Wayang Roy Suryo Sindir "Dua Tuyul" & Jin Ifrit


"Kami menenggarai dari enam pasal tidak justified semua itu saya sampaikan di gelar perkara khusus. Karena dari enam pasal tersebut lemah sekali untuk tersangkakan klien kami, apalagi sampai di persidangan, apalagi sampai vonis bersalah," tutur Refly.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa. Terbaru, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis status tersangkanya telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Rekomendasi
SPKS Dorong Riset BPDP...
SPKS Dorong Riset BPDP Hasilkan Teknologi Murah untuk Petani Sawit
IRGC pada Warga Kuwait:...
IRGC pada Warga Kuwait: Amerika Serikat, Bukan Iran, yang Langgar Kedaulatan Anda
Menlu Rubio Klaim Iran...
Menlu Rubio Klaim Iran Memohon Kesepakatan dengan AS, Ancam 1 Kepala untuk 1 Mata
Berita Terkini
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved