PDIP Pertanyakan Data PPATK Soal Klaim Judi Online di Indonesia Turun
Rabu, 04 Februari 2026 - 08:41 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Wayan Sudirta mempertanyakan data Kepala PPATK yang menyebut judi online di Indonesia turun. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Wayan Sudirta mempertanyakan data Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ), Ivan Yustiavandana yang menyebut di 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol). Wayan Sudirta mengatakan fakta tersebut berlawanan dengan kondisi di tingkat internasional
“Kalau judi online di tingkat internasional itu semakin marak. Tapi kalau angka-angka yang disajikan PPATK sepertinya judi online di Indonesia menurun.” ujarnya ketika rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (4/2/2026).
Wayan meminta PPATK memberikan penjelasan secara terbuka agar publik mengetahui apakah penurunan tersebut benar-benar terjadi atau disebabkan oleh kendala tertentu, termasuk apakah aktivitas judol memang menurun atau justru terkendala dalam penanganannya.
Baca juga: Fantastis! Perputaran Uang Judol pada 2025 Capai Rp286 Triliun, Ada 12 Juta Pemain Aktif
“Saya meminta penjelasan terbuka apakah memang terjadi penurunan, atau terdapat kendala, PPATK ada kekurangan sumber daya sehingga tidak mampu menjangkau judi online. Karena ada anomali judi online di internasional itu semakin marak, sementara di Indonesia menurun,” lanjutnya
“Kalau judi online di tingkat internasional itu semakin marak. Tapi kalau angka-angka yang disajikan PPATK sepertinya judi online di Indonesia menurun.” ujarnya ketika rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (4/2/2026).
Wayan meminta PPATK memberikan penjelasan secara terbuka agar publik mengetahui apakah penurunan tersebut benar-benar terjadi atau disebabkan oleh kendala tertentu, termasuk apakah aktivitas judol memang menurun atau justru terkendala dalam penanganannya.
Baca juga: Fantastis! Perputaran Uang Judol pada 2025 Capai Rp286 Triliun, Ada 12 Juta Pemain Aktif
“Saya meminta penjelasan terbuka apakah memang terjadi penurunan, atau terdapat kendala, PPATK ada kekurangan sumber daya sehingga tidak mampu menjangkau judi online. Karena ada anomali judi online di internasional itu semakin marak, sementara di Indonesia menurun,” lanjutnya
Lihat Juga :