BNPB Tarik Utang Luar Negeri Rp949 Miliar Buat Alat Deteksi Gempa dan Tsunami
Selasa, 03 Februari 2026 - 18:49 WIB
loading...
A
A
A
Suharyanto mengungkapkan, menarik utang sebesar Rp949 miliar. Dana ini, kata dia, difokuskan untuk membangun sistem peringatan dini dalam menghadapi bencana geologi seperti gempa bumi dan tsunami yang kerap terjadi di Indonesia.
“Kami mendapatkan PLN sejumlah Rp949.168.712.486, ini kami bangun di masing-masing bidang kalau sudah tingkat daerah mungkin di level dapil-dapilnya sekarang sudah kayak bantu beberapa di 34 provinsi, 34 kabupaten/kota ada pusat pengendalian operasi,” tuturnya.
Di samping itu, Suhartoyo menambahkan bahwa BNPB juga memanfaatkan Dana Siap Pakai (DSP) yang dapat digunakan saat status siaga darurat atau tanggap darurat telah ditetapkan.
Dana ini tidak hanya untuk pemulihan pascabencana, tetapi juga dialokasikan untuk membangun ketahanan daerah dalam menghadapi bencana yang sama di masa depan, mengingat banyak bencana yang merupakan kejadian berulang di lokasi yang sama.
"DSP adalah anggaran yang didukung kepada BNPB ketika sudah terjadi bencana atau bencana yang sudah masuk di status siaga darurat dan tanggap darurat, tentu saja setelah terjadi bencana selain kami melakukan upaya pemulihan, pengembalian kondisi awal ini juga, kami beberapa kali juga sudah berupaya untuk meningkatkan ketahanan daerah pasca bencana untuk menghadapi bencana di tahun berikutnya," pungkasnya.
“Kami mendapatkan PLN sejumlah Rp949.168.712.486, ini kami bangun di masing-masing bidang kalau sudah tingkat daerah mungkin di level dapil-dapilnya sekarang sudah kayak bantu beberapa di 34 provinsi, 34 kabupaten/kota ada pusat pengendalian operasi,” tuturnya.
Di samping itu, Suhartoyo menambahkan bahwa BNPB juga memanfaatkan Dana Siap Pakai (DSP) yang dapat digunakan saat status siaga darurat atau tanggap darurat telah ditetapkan.
Dana ini tidak hanya untuk pemulihan pascabencana, tetapi juga dialokasikan untuk membangun ketahanan daerah dalam menghadapi bencana yang sama di masa depan, mengingat banyak bencana yang merupakan kejadian berulang di lokasi yang sama.
"DSP adalah anggaran yang didukung kepada BNPB ketika sudah terjadi bencana atau bencana yang sudah masuk di status siaga darurat dan tanggap darurat, tentu saja setelah terjadi bencana selain kami melakukan upaya pemulihan, pengembalian kondisi awal ini juga, kami beberapa kali juga sudah berupaya untuk meningkatkan ketahanan daerah pasca bencana untuk menghadapi bencana di tahun berikutnya," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :