Hukuman Mantan Ketua PN Jakarta Selatan Diperberat Jadi 14 Tahun terkait Kasus CPO

Selasa, 03 Februari 2026 - 14:23 WIB
loading...
Hukuman Mantan Ketua...
PT DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dalam kasus suap vonis lepas perkara pemberian fasilitas ekspor CPO. Hukuman yang awalnya 12,5 tahun menjadi 14 tahun. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta dalam kasus suap vonis lepas perkara pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) . Hukuman yang awalnya 12,5 tahun menjadi 14 tahun.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Muhammad Arif Nuryanta oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda sebesar Rp500 juta," bunyi putusan banding yang dikutip Selasa (3/2/2026).

Baca juga: Usai Jadikan Ketua PN Jaksel Tersangka, Kejagung Periksa 2 Hakim Pemberi Putusan Lepas Kasus CPO

Jika denda tak dibayar, maka harta bendanya akan disita untuk dilelang guna mengganti uang denda. Dalam hal tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 140 hari.

"Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp14.734.276.000," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Rekomendasi
Selain Ingin Perang...
Selain Ingin Perang di Lebanon Berakhir, Iran Klaim Tak Ingin Kembangkan Senjata Nuklir
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Berita Terkini
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Infografis
Putusan Banding, Hukuman...
Putusan Banding, Hukuman Jaksa Pinangki Dikurangi Jadi 4 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved