Kejagung: Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN
Selasa, 03 Februari 2026 - 13:57 WIB
loading...
A
A
A
Red notice Interpol bersifat tidak mengikat dan pelaksanaannya sangat bergantung pada kebijakan serta iktikad baik negara anggota Interpol tempat buronan tersebut berada.
“Kalau mereka beriktikad baik, mereka akan memberitahukan bahwa di tempat itu ada keberadaan DPO nanti tentunya diinfokan ke pihak Indonesia melalui NCB," kata Anang.
Dalam kerja sama penanganan buronan lintas negara juga berlaku asas resiprokal. “Artinya ketika nanti negara yang bersangkutan ditempatkan beriktikad baik dengan kita dan mau menyerahkan tentunya ke depan juga suatu saat apabila negara bersangkutan ada katakan DPO-nya ada di negara kita, kita juga berkewajiban. Jadi ini sukarela," ungkapnya.
Interpol resmi mengeluarkan red notice untuk pengusaha minyak sekaligus buronan M Riza Chalid. Red notice diterbitkan oleh negara Prancis. Surat red notice Riza Chalid telah diterima Mabes Polri.
"Secara resmi kami sampaikan Set NCB Interpol Indonesia menyampaikan berita bahwa Interpol, red notice atas nama Muhammad Riza Chalid atau disebut MRC telah terbit pada Jumat, 23 Januari 2026 atau seminggu lalu," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Minggu (1/2/2026).
“Kalau mereka beriktikad baik, mereka akan memberitahukan bahwa di tempat itu ada keberadaan DPO nanti tentunya diinfokan ke pihak Indonesia melalui NCB," kata Anang.
Dalam kerja sama penanganan buronan lintas negara juga berlaku asas resiprokal. “Artinya ketika nanti negara yang bersangkutan ditempatkan beriktikad baik dengan kita dan mau menyerahkan tentunya ke depan juga suatu saat apabila negara bersangkutan ada katakan DPO-nya ada di negara kita, kita juga berkewajiban. Jadi ini sukarela," ungkapnya.
Interpol resmi mengeluarkan red notice untuk pengusaha minyak sekaligus buronan M Riza Chalid. Red notice diterbitkan oleh negara Prancis. Surat red notice Riza Chalid telah diterima Mabes Polri.
"Secara resmi kami sampaikan Set NCB Interpol Indonesia menyampaikan berita bahwa Interpol, red notice atas nama Muhammad Riza Chalid atau disebut MRC telah terbit pada Jumat, 23 Januari 2026 atau seminggu lalu," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Minggu (1/2/2026).
(jon)
Lihat Juga :