Kejagung: Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Selasa, 03 Februari 2026 - 13:57 WIB
loading...
Kejagung: Riza Chalid...
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebutkan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan TPPU Muhammad Riza Chalid terindikasi berada di salah satu negara ASEAN. Foto: Riyan Rizky Roshali
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Muhammad Riza Chalid terindikasi berada di salah satu negara ASEAN. Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik dari hasil koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Imigrasi.

“Informasi dari penyidik sih ada di salah satu negara. Negara wilayah ASEAN,” ujar Anang di Gedung Kejagung, Selasa (3/2/2026).

Baca juga: Polri: Keberadaan Riza Chalid Diawasi 196 Negara Interpol

Meski begitu, Kejagung belum dapat memastikan secara detail negara mana yang menjadi lokasi keberadaan Riza Chalid saat ini. Menurut dia, terbitnya red notice Interpol secara signifikan membatasi ruang gerak tersangka.

“Karena akan termonitor oleh Imigrasi seluruh negara-negara yang terikat dengan Interpol," ucapnya.

Anang mengatakan, penerbitan red notice tidak serta merta berarti Riza Chalid bisa langsung ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia. Proses penegakan hukum lintas negara tetap harus menghormati kedaulatan dan sistem hukum masing-masing negara.

“Red notice tidak serta merta langsung kita dapat menangkap, ini kan ada di negara lain tentu di situ juga ada kedaulatan hukum kepentingan nasional masing-masing dan sistem hukum yang berbeda," ungkapnya.

Red notice Interpol bersifat tidak mengikat dan pelaksanaannya sangat bergantung pada kebijakan serta iktikad baik negara anggota Interpol tempat buronan tersebut berada.

“Kalau mereka beriktikad baik, mereka akan memberitahukan bahwa di tempat itu ada keberadaan DPO nanti tentunya diinfokan ke pihak Indonesia melalui NCB," kata Anang.

Dalam kerja sama penanganan buronan lintas negara juga berlaku asas resiprokal. “Artinya ketika nanti negara yang bersangkutan ditempatkan beriktikad baik dengan kita dan mau menyerahkan tentunya ke depan juga suatu saat apabila negara bersangkutan ada katakan DPO-nya ada di negara kita, kita juga berkewajiban. Jadi ini sukarela," ungkapnya.

Interpol resmi mengeluarkan red notice untuk pengusaha minyak sekaligus buronan M Riza Chalid. Red notice diterbitkan oleh negara Prancis. Surat red notice Riza Chalid telah diterima Mabes Polri.

"Secara resmi kami sampaikan Set NCB Interpol Indonesia menyampaikan berita bahwa Interpol, red notice atas nama Muhammad Riza Chalid atau disebut MRC telah terbit pada Jumat, 23 Januari 2026 atau seminggu lalu," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Minggu (1/2/2026).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Rekomendasi
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved